Desa Tegalluar Berikan Pelayanan Offline di Luar Jam Kerja

Dakwahpos.com, Bandung- Desa Tegalluar masih memberikan pelayanan offline kepada masyarakat diluar jam pelayanan, Rabu (20/10/21). Pelayanan tersebut dilakukan untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang sudah susah payah datang ke desa untuk membuat surat keterangan. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Desa Tegalluar menjalankan tugasnya dengan baik, salah satunya dengan memberikan banyak pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan surat keterangan usaha (SKU), surat pindah dan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Andrian, Kepala Urusan Umum Desa Tegalluar mengatakan bahwa Desa Tegalluar memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur nasional. Desa membuka pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 15.00. Namun di masa covid-19 seperti ini hanya melayani sampai pukul 12.00.

Namun, ada saja masyarakat yang datang ke desa dan meminta pelayanan saat jam pelayanan sudah berakhir. Tak dapat dipungkiri, dengan kemurahan hati aparat Desa Tegalluar, mereka masih bersedia melayani masyarakat yang datang.

"Kalau normal, kita melayani sampai jam 3  sore. Kalau kondisi PPKM seperti ini sampai jam 12 siang. Tapi ada juga yang datang melebihi jam pelayanan. Kalau kitanya lagi santai ya dikerjain aja," kata Andrian (20/10/2020).

Desa Tegalluar bisa mengeluarkan surat keterangan 10 sampai 15 surat perhari. Mayoritas masyarakat yang meminta surat keterangan usaha dan surat pindah sekitar usia 25-35 tahun. 

Sinta salah satu masyarakat Desa Tegalluar yang meminta surat pindah mengatakan bahwa Desa Tegalluar memberikan pelayanan yang baik. Pelayannya pun bersikap baik dan ramah walaupun sudah waktunya tutup masih melayani masyarakat yang datang ke desa. 

"Yang saya rasakan, pihak desa melayani kami dengan baik walaupun sudah mau tutup masih menerima kami dengan ramah. Mungkin karena kasihan melihat kami sudah cape-cape datang kemari," kata Sinta.

Kepala Urusan Umum Desa Tegalluar juga mengatakan bahwa Desa Tegalluar menyediakan pelayanan gratis secara offline dengan datang langsung ke kantor desa dan membawa persyaratan yang diperlukan. Tidak seperti kecamatan dan kabupaten yang sudah mulai memberikan pelayanan secara online.

"Tidak ada perbedaan pelayanan desa baik sebelum pandemi maupun setelah pandemi. Paling dari jam pelayanannya saja yang dikurangi. Kebetulan desa dari dulu pelayanannya offline, jadi sekarang juga offline aja. Kalau kecamatan sama kabupatenkan udah mulai online. Biasanya masyarakat yang datang, kita tanya dulu keperluannya mau bikin apa, terus kalau kita sudah tau keperluannya, kita minta persyaratannya seperti fotokopi KTP sama fotokopi KK. Untuk sekarang yang meminta surat keterangan tidak dipatok biaya, tapi kalau ada yang ngasih seikhlasnya ya diterima. Tapi kebanyakan sih tidak bayar," katanya.

Reporter: Mayang Sri Pertiwi, Mahasiswa KPI 5B UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023