260 Kepala Keluarga di Desa Kertamulya Menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Padalarang, Bandung Barat- Sebanyak 260 kepala keluarga di Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021, Pada Senin (11/10/2021). "Di tahap 1 sudah digunakan 35% Anggaran Dana Desa untuk BLT. Akan ada 2 tahap lagi nantinya. Masing-masing penerima akan menerima Rp600 Ribu tiap tahapnya, jadi total untuk 3 tahap yakni 3 bulan total menerima Rp1,8 Juta", ujar Farhan Fauzi S.Kom, Kepala Desa Kertamulya yang ditemui, Selasa (12/10/2021). Farhan menjelaskan, bahwa data penerima BLT ini diambil berdasarkan usulan dari RT/RW yang mana setiap RT/RW mengusulkan semua masyarakat namun, yang mendapatkan BLT ini hanya, nama nama yang keluar dari pusat.

 

"Karena memang banyak yang membutuhkan, kami (pihak Desa Kertamulya) berusaha agar jangan sampai terjadi double data penerima agar semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan pemerintah secara maksimal", tuturnya. Cara yang dilakukan Desa Kertamulya untuk menghindari double data ini adalah dengan menyiapkan petugas khusus yang ditugaskan untuk mengelola data bantuan sosial bagi warga Desa Kertamulya.Dijelaskan kembali oleh Farhan bahwa untuk penyaluran dan pendistribusian BLT ini, dilakukan di Kantor Desa Kertamulya, dengan tujuan agar lebih transparan dan diketahui oleh masyarakat.

"Bukannya sengaja membuat kerumuna, tapi tujuannya supaya lebih transparan dan menghindari dugaan terjadi penyelewengan data atau dana. Toh kami tetap memperhatikan protokoler kesahatan juga kok saat dilakukan pembagian BLT ini", pungkasnya.

 

Kegiatan penyerahan dana ini berlangsung selama 9 jam. dari jam 7 pagi hingga jam 3 sore. Tentunya pihak setempat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. setiap masyarakat diwajibkan membawa persyaratan seelum mengambil dana bantuan. persyaratan tersebut diantaranya adalah Kartu Keluarga Asli & Fotocopy, KTP Asli & Fotocopy. apabila ada salah satu warga yang berhalangan hadir, boleh diwakili oleh salah satu anggota keluarga yang masih satu Kartu Keluarga (KK) Apabila tidak ( diwakili oleh orang lain ) maka wajib menyetakan surat kuasa.

 

Tidak hanya itu, Pasalnya bantuan tersebut diberikan dalam bentuk sembako yang berisi 5karung beras, 5kilo daging ayam, 5 kilo telur, 5 kilo kentang, 5 kilo buah buahan. Menurut Cecep salah satu ketua RW di Kecamatan Padalarang, Ada beberapa kepala keluarga yang menyerahkan bantuan tersebut kepada RW setempat untuk diberikan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan. "Karena naman ama yang keluar dari pusat itu random, jadi ada beberapa penerima bantuan dari masyarakat yang termasuk kategori mampu, mereka menyerahkan kembali dana bantuan itu kesaya untuk saya bagikan kepada masyarakat yang kurang mampu namun tbelum mendapat bantuan, Alhamdulillah" tuturnya.

 

BLT ini merupakan bantuan rutin yang diberikan dari pemerintah gubernur kepada setiap desa. Hal ini sangat membantu masyarakat untuk bertahan hidup dimasa pandemi ini. Menurut tuti Salah satu penerima bantuan warga Desa Kertamulya, Bantuan seperti ini sangat dinanti nantikan oleh Sebagian masyarakat terlebih oleh mereka yang tidak punya pekerjaan karena pandemi.

 

 

 

Sent from Mail for Windows

 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023