MASJID AGUNG SUMEDANG TIDAK MELAKSANAKAN SHALAT JUM’AT SELAMA PPKM BERLANGSUNG

 

BANDUNGPOS.COM-  Masjid Agung Sumedang terletak di Sumedang Selatan tepat nya di dekat alun-alun sebagai tempat ibadah dan kegiatan rohani lain nya. DKM Masjid Agung Sumedang selama ppkm/pandemic tidak mengadakan shalat jum'at dan kegiatan-kegiatan lainnya, Seperti yang kita ketahui bahwa Masjid Agung Sumedang merupakan masjid yang sangat umum bagi masyarakat atau masjid pusat, Tetapi alhamdulillah sekarang Masjid Agung Sumedang pada saat ppkm level mulai turun telah memulai lagi diadakannya solat berjama'ah di Masjid.Sebelum adanya ppkm dan pandemi di Masjid Agung Sumedang selalu mengadakan acara magrib mengaji, doa bersama/tabligh akbar pada setiap malam jum'at keempat dan ngaji rutinan lainnya.

DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Masjid Agung Sumedang membentuk Satgas Penanganan Covid-19. Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ust. Atep Saepuloh mengatakan, setiap hari akan ada petugas khusus yang melakukan sosialisasi kepada jamaah, guna pencegah penyebaran covid-19 di Masjid Agung.
"Selain itu, satgas juga bertugas memberi arahan, agar menjaga jarak saat akan melakukan salat berjamaah. Seperti mengatur jaraknya sholat dengan kerenggangan sekitar 1 meter, namun tetap lurus," kata Ustad Atep Saefulloh, ketua satgas yang juga Wakil Ketua I DKM Masjid Agung Sumedang, Jumat
Abu Bakar (47), Staf Sekretariatan Dewan Keamanan Masjid (DKM) Sumedang mengatakan Masjid Agung Sumedang sudah dibuka kembali sejak pekan kemarin atau 13 Agustus 2021. Dibukanya kembali, kata Abu, sejak adanya pelonggaran dalam pelaksanaan PPKM Level 4 di Sumedang."Kita sudah bisa melaksanakan salat harian secara berjamaah dan dan salat Jumat berjamaah sejak pekan kemarin atau sudah dua kali melaksanakan salat Jumat dari sejak ditutup pada 3 Juli 2021," ungkap Abu Bakar.
Meski telah dibuka, kata Abu, jumlah jemaah yang boleh masuk tetap ada pembatasan baik saat pelaksanaan salat harian berjamaah ataupun salat Jumat. Hal itu mengacu pada kebijakan PPKM Level 4 yang berlaku di Sumedang."Dari kapasitas Masjid Agung yang dapat menampung 1.200 jamaah, pekan pertama dibuka, jamaah kita batasi hanya 25 persen saja, kemudian pada pekan kedua 50 persen," terang Abu.Selain pembatasan jumlah jemaah, kata Abu, pihaknya tetap memperhatikan prokol kesehatan (prokes) di lingkungan Masjid Agung. Terkait hal itu, lanjut dia, pihaknya telah melaksanakannya secara ketat dari mulai sejak adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai berubah menjadi kebijakan menjadi PPKM Level 4 di Sumedang
REPORTER; Ahmad Baidhawi/3A
 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023