Kajian Kitab Kuning di Masjid Al-Ilyas sebagai Penyelesai Masalah di Masyarakat

Subang, Dakwahpos.com.

Masjid Al-Ilyas dinbangun di atas tanah waqaf Bapak H.Ilyas pada ta-hun sebelum Kemerdekaan Indonesia.
Masjid Al-Ilyas berfungsi sebagai sarana ibadah, dakwah, dan pengajian bagi masyarakat desa Cicadas dan sekitarnya. Masjid ini terletak di Kp.Kalapa dua Rt.12/Rw.04, Ds.Cicadas, Kec.Binong, Kab.Kabupaten Subang, Jawa Barat 41253.

"Masjid Al-Ilyas ini memiliki berbagai acara-acara seperti sholat berjamaah, sholat Jum'at, sholat dua Hari Raya, penerimaan Zakat Mal, pengumpulan Zakat Fitrah, Dzikir bersama, acara PHBI, kajian kitab kuning dan lain-lain" menurut Imam sekaligus mantan DKM masjid Al-Ilyas.

Dari berbagai banyak acara yang ada, Kajian Kitab Kuning ini merupakan kajian rutinana setiap minggu pada hari Selasa malam Rabu.
"Acara ini pertama kali diadakan pada tahun 1998 oleh para tokoh masyarakat dan ustadz di mushola-mushola setempat sekitar masjid maupun di luar sekitar masjid seperti Bapa KH.Oo Hidayat dan KH.Humed" menurut Imam sekaligus mantan DKM masjid Al-Ilyas.

Kajian Kitab Kuning ini mengkajji berbagai pan ilmu diantaranya akhlaq, fiqh, tasawuf yang bersumber dari kitab seperti, Sulamut Taufiq, Nashohib Diniyah, Irsyadul 'Ibad, dan yang sekarang yang sedang di kaji iala kitab Tanbihul Ghafilin yang sebentar lagi akan hatam dan ada juga kitab penggantinya yang baru.
Kajian ini hingga sekarang masih berjalan walaupun dalam keadaan pandemi.

Kajian Kitab Kuning ini dihadiri oleh tokoh-tokoh, ustadz-ustadz dan masyarakat umum yang berada di lingkungan masjid maupun dari luar desa yang berlokasi di depan teras masjid.
Kajian disamping ada seorang qori yang membacakan kitab, kemudian ada pembahasanya dan ada juga penyelesaian masalah-masalah .
Tujuan dari adanya kajian ini adalah untuk mengkaji kembali kitab-kitab kuning, kemudian untuk membahas sekaligus menyelesaikan masalah-masalah terutama masalah keagamaan yang terjadi di kehidupan masyarakat dan juga untuk acara bersilaturrahim antar para ustadz-ustadz dan juga masyarakat umum.

Reporter: Ahmad Fahmi Latif Fadlillah
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023