DKM Masjid Al Munawaroh Sidamulya Rutin Adakan Pengajian Ibu-Ibu

Dakwahpos.com, Ciamis- Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh, rutin adakan pengajian yang dihadiri oleh ibu- ibu ba'da dzuhur, jum'at (24/09/2021) dengan penceramah Bpk. Kyai Jumadi.

Penyelenggara pengajian rutinan, ibu Farida mengatakan pengajian hari jum'at ini rutin dilaksanakan setiap minggu nya. Hal ini bertujuan untuk mengisi waktu luang ibu- ibu di siang hari, mencari ridho Allah SWT, menjalin silaturahmi, selain itu juga untuk menambah ilmu bagi para jamaah yang hadir, ujarnya.

Pada ceramahnya, Bpk. Kyai Jumadi membahas mengenai hadas, agar para jamaah yang hadir lebih paham dan bisa mengamalkannya dengan baik dan benar.

"Hadas adalah keadaan tidak suci pada orang yang telah balig dan berakal sehat. Hadas dibedakan menjadi dua yakni hadas besar dan hadas kecil." Ujarnya.

Hadas kecil adalah hadas yang dapat disucikan dengan wudhu atau tayamum. Penyebab hadas kecil adalah buang air kecil, buang air besar, buang angin, menyentuh kemaluan tanpa alas. Cara menyucikannya cukup dengan berwudhu.

Hadas besar adalah hadas yang dapat disucikan dengan cara mandi khusus. Untuk menghilangkan hadas besar disebut mandi janabat atau mandi wajib. Apabila tidak dapat menggunakan air, maka mandi wajib  boleh diganti dengan tayamum. Perkara yang mewajibkan mandi wajib bagi laki- laki ada 3 yaitu; junub, meninggal, dan keluar mani. Sedangkan mandi wajib bagi perempuan ada 5; junub, meninggal, haid, nifas, dan keluar mani.

"Allah tidak menerima sholat tanpa bersuci" (HR Muslim). Karena bersuci merupakan keutamaan bagi seseorang yg akan beribadah, dengan bersuci dapat menghilangkan  hadas  besar dan kecil sehingga ibadah kita diterima oleh Allah SWT. Ujarnya.

Reporter: Resti Septianingsih KPI III D

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023