Sanksi Berat Solusi Masyarakat Abai Protokol Kesehatan

Oleh : Naura Fatha Larasati

Pandemi COVID-19 sudah melanda Indonesia lebih dari 8 bulan. Angka kasus di Indonesia hingga saat ini nampaknya masih bertambah setiap harinya. Tercatat sudah ada 474 ribu lebih kasus yang terjadi di seluruh Indonesia. Sementara angka pasien meninggal dunia mencapai 15.393 kasus. Hal ini menunjukan penyebaran COVID-19 masih tinggi. Rupanya faktor protokol kesehatan menjadi salah satu faktor utama pandemi terus menyebar

Protokol kesehatan merupakan senjata membentengi diri dari Covid-19 yang paling dasar dilakukan oleh setiap orang. Dan juga bertujuan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara aman dan tidak membahayakan kesehatan orang lain. Namun sayangnya, masyarakat Indonesia belum maksimal menerapkan protokol kesehatan tersebut. Akibatnya Covid-19 tidak bisa dicegah seminimal mungkin.

Himbauan memang telah dilakukan sedari COVID-19 datang ke Indonesia. Berbagai upaya seperti sosialisasi, pengkaderan, edukasi di media sosial seperti tidak terlalu dihiraukan oleh masyarakat. Masih banyak masyarakat yang tidak lagi menggunakan masker saat berpergian, jarang mencuci tangan, bahkan tidak lagi menerapkan sosial distancing. Bahkan tempat umum seperti mal, terminal, pasar sudah ramai kembali dan masyarakat seperti bebas untuk berkumpul tanpa menerapkan lagi protokol kesehatannya. Padahal, sikap abai masyarakat yang tidak konsisten lagi menerapkan protokol kesehatan tersebut yang menjadi salah satu faktor COVID-19 masih menyebar.

Jika himbauan tidak lagi memberikan efek kepada masyarakat, maka perlu adanya sanksi tegas untuk masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan. Sanksi bisa diberikan bukan hanya sanksi ringan saja, tetapi perlu adanya sanksi berat agar masyarakat merasa jera. Sanksi berat yang diberikan bisa berupa denda uang yang jumlah nilainya banyak, pengabdian kepada masyarakat, atau bahkan hukuman bui jika pelanggarannya sangat fatal.

Ketika masyarakat melihat dan bahkan merasakan sanki yang berat tersebut, diharapkan ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut. Karena jika hanya himbauan saja tidak dihiraukan, maka sanksi tegas dan berat perlu diterapkan agar masyarakat dapat sadar kembali akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Naura Fatha Larasati
Mahasiswi Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023