Paradoks

                    Oleh: Fajri Ramadhan                      

Kebebasan berpendapat adalah keadaan dimana seseorang bisa mengutarakan apa yang dipikirannya dan mengemukakan aspirasinya atau pendapatnya yang logis dan rasional. Kebebasan berpendapat juga bermanfaat untuk saling bertukar pikiran demi kepentingan bersama, hal ini berdasar kepada HAM, Pancasila, dan status negara Indonesia ini yang demokratis dimana peran rakyat dalam menyampaikan aspirasi sangat penting untuk keberlangsungan negara ini, karena itu sangat diperlukan bagi pemerintah.

Hanya saja, kebebasan berpendapat ini sering disalah gunakan oleh beberapa individu atau kelompok, seperti saat demo yang berujung anarkis, dan saling mencibir di dunia maya. Hal ini terjadi karena misinterpretasi tentang esensi dari kebebasan berpendapat, banyak masyarakat yang menganggap bahwa dengan diperbolehkannya berpendapat, mereka bisa melakukannya dengan seenaknya, sehingga mereka tergiring opini atau termakan berita palsu. Tentunya ini berbahaya jika terus terjadi, sehingga kebebasan berpendapat ini yang telah diberi jaminan oleh perundangan dapat begitu saja berkonten propaganda, cercaan, hal ini demikian tidak menguntungkan bagi perundangan.

Maka, kebebasan berpendapat ini bersifat absolut tanpa adanya larangan merupakan sebuah penyimpangan, selama pendapatnya tidak melanggar hak orang lain dan tidak melanggar ketentuan hukum yang ada, hal ini demikian merupakan manifestasi kebebasan berpendapat. Tetapi, jika pendapatnya melanggar hak orang lain dan melanggar hukum, maka hal ini bukan manifestasi kebebasan berpendapat, tetapi suatu tindak pidana.

Kebebasan berpendapat ini juga, bisa berakibat positif atau negatif. Sebab, dapat menimbulkan konflik antar masyarakat dengan masyarakat, atau masyarakat dengan pemerintah. Hal ini membuat kebebasan berpendapat menjadi serba salah, karena jika seseorang mengemukakan pendapatnya pasti ada saja yang menganggap pendapatnya itu salah. Atau ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan, saban – saban  dikritik dan dianggap salah oleh sebagian masyarakat.

Jadi, sebaiknya kebebasan berpendapat ini harus diimbangi dengan melihat hak orang lain, sehingga kita tidak mengeluarkan pendapat seenaknya. Karena kebebasan bukan berarti tanpa aturan, sehingga kita dapat dengan mudah melecehkan hak seorang insan.



Fajri Ramadhan, Mahasiswa KPI UIN Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023