Ngomongin Substansi, Penting Ngga Yah?

Oleh : Nisa Mulyaningtias Azizah

Substansi adalah watak yang sesungguhnya dari sesuatu hal, dapat diartikan sebagai inti, pokok, atau isi. Menurut seorang filsafat Imannuel Kant mengartikan bahwa substansi adalah kategori intelek yang memiliki hubungan hanya kepada data-data yang bisa diindrai. Substansi juga merupakan kategori pikiran, kategori tersebut tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya realitas disekeliling manusia yang dapat dikenali. Substansi sendiri merupakan kata baku, yang artinya kata resmi yang digunakan dalam bahasa Indonesia.

Untuk mengamati negara Indonesia sudah menjadi negara hukum atau belum adalah dengan tidak terlepas dari tiga aspek, yaitu, substansi, struktur, dan kultur. Mengenai substansi ini berkaitan dengan isi dari hukum itu sendiri. Indonesia sudah mempunyai UUD 1945 dan undang-undang sebagai pedoman aturan masyarakat. Masyarakat perlu memahami substansi undang-undang agar hukum di Indonesia berjalan dengan baik. Tapi nyatanya masih banyak masyarakat yang melanggar hukum karena tidak peduli dengan substansi undang-undang.

Mungkin kata 'substansi' masih terdengar asing di kalangan masyarakat, banyak yang tidak tau arti dari kata substansi. Orang-orang selalu mengatakan 'Pahami substansi' tapi terkadang masyarakat terlalu malas untuk sekadar searching di internet arti kata substansi. Jangankan untuk memahami substansi undang-undang untuk membaca undang-undangnya saja masyarakat masih enggan lebih baik membaca berita yang sedang viral dibandingkan membaca undang-undang.

Maka dari itu hingga sekarang masih banyak kejadian yang terjadi dibalik kata 'Tidak paham substansi' yaitu seperti melanggar hukum, mempercayai berita hoaks, melakukan demo dengan alasan hanya ikut-ikutan, dan lainnya. Terkadang ada yang mengerti substansi undang-undang tapi tidak dipedulikan dan tetap melanggar hukum. Contohnya seperti UU anti korupsi No.31/1999 pasal 2 yang membahas tentang hukuman yang merugikan negara dan perekonomian negara, walaupun sudah ada undang-undang tersebut tetap saja masih ada yang melakukan korupsi hingga sekarang.

Masyarakat perlulah memahami arti kata substansi, tidak ada kata tidak penting untuk membicarakan seputar substansi. Suatu negara tidak akan bisa disebut negara hukum jika terlepas dari aspek substansi maka dari itu substansi sangat penting bagi negara kita. Memahami substansi juga akan berdampak bagi pematuhan peraturan-peraturan dalam undang-undang, sehingga pelanggaran di Indonesia bisa berkurang karena tidak ada orang yang ingin diberi hukuman.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023