Lindungi Lingkungan Sekitar

Oleh: Arina Marjany

Udara semakin tidak sehat. Polusi terjadi dimana-dimana, hal tersebut sulit dihentikan sebab perlu adanya kesadaran pada setiap individu. Salah satu penyebab polusi udara yaitu asap rokok. Asap rokok ikut sumbang polusi udara. Bagi kaum pria merokok sudah hal yang biasa namun tidak menutup kemungkinan bagi kaum wanita pun merokok telah menjadi suatu kebiasaan. Merokok itu candu, jika telah mencoba akan sulit untuk berhenti.

Tidak ada peraturan yang melarang seseorang untuk jangan merokok melainkan peraturan tersebut untuk menertibkan perokok sekaligus melindungi orang dari asap rokok. Merokok merupakan hak individu, terserah mereka ingin merokok dimana saja dan kapan saja. Namun, perlu digaris bawahi bukan bebas dalam artian melupakan aturan. Sebab aturan ada untuk kenyamanan bersama dan terpenuhinya hak bersama pula.

Perokok mestinya sudah paham betul dimana tempat untuk merokok dan tempat dilarang untuk merokok. Sayangnya kebanyakan dari perokok memilih untuk merokok dimanapun mereka inginkan seperti halnya dilakukan di tempat umum. Apa mereka tidak mengetahui bahwa sebebas-bebasnya merokok namun mereka tetap dibatasi oleh aturan? Tentu saja mereka mengetahui hal tersebut. Jika masih melanggar peraturan, terbukti dirinya telah acuh terhadap hak orang lain.

Bagi perokok sendiri, tentunya mereka mengetahui resiko apa yang akan mereka hadapi. Namun lalai akan asap dari rokok yang dapat membahayakan orang sekitar yang menghirup asap tersebut. Seolah acuh terhadap hak asasi manusia (HAM) yang ingin memperoleh dan menghirup udara bersih dari asap rokok dan hak kesehatan. Bukan hanya hak manusia saja yang terampas, namun bagi bumi pun.

Merokok boleh, tapi mesti memiliki etika dan adab. Perlu adanya kesadaran masing-masing agar terciptanya kenyamanan bersama dan perlunya edukasi kepada masyarakat agar taat peraturan dan mencintai diri sendiri serta mencintai orang sekitar termasuk lingkungan dengan mengurangi asap rokok.

Arina Marjany, Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023