Kontroversi Undang-Undang Cipta Kerja

Oleh : Ninda Naufalia Ulfa Asrul

 

Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dinilai memanfaatkan situasi yang ada. Seperti yang kita ketahui, dengan cepatnya penyebaran wabah Covid-19, dan adanya pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja ini dinilai bahwa DPR hanya berjalan di jalannya sendiri dan mementingkan kepentingan pribadi dibanding rakyat. Undang-Undang Cipta Kerja mengundang kemarahan rakyat yang berakibat terjadinya aksi masal.

 

Demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah, Para buruh hingga mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR.

 

Memang baik niat dari adanya pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja ini, namun langkah yang terlalu terburu-buru dalam mengesahkanlah yang menjadi persoalan. Terlalu banyak pro dan kontra dalam Undang-Undang ini. Mulai dari proses penyusunan yang dilakukan secara tertutup dan tidak transparan, poin-poin kontroversial yang ada, hingga pengesahaannya yang terburu-buru.

 

Dan terus terang saja, membahas undang-undang yang menyangkut kehidupan rakyat  banyak dimasa saat ini menimbulkan terlalu banyak kontra. Saat rakyat banyak yang disibukkan dengan m engurus ekonomi pribadinya ditengah wabah ini, DPR terlalu asik membahas hal yang sudah pasti akan menimbulkan keributan. Padahal telah terpatri jelas bagi setiap orang, bahwa perang melawan korona menjadi prioritas tertinggi untuk saat ini.

 

Rakyat pun hanya bisa menyampaikan aspirasinya, dan berharap pemerintah tidak berkepala batu dalam mendengar aspirasi rakyat. Inilah terkadang yang menyebabkan rakyat merasakan mereka "tidak punya" wakil rakyat. Ketika mereka yang seharunya mendengarkan aspirasi rakyat, namun mereka hanya mendengar aspirasi mereka sendiri.

 

Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

 

Sent from Mail for Windows 10

 


Virus-free. www.avast.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023