Jangan tergesagesa!!!cermati dahulu!


oleh: Sohihul Hasanah 

Gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat terus berdatangan sejak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.Tak sedikit masyarakat menilai UU Cipta Kerja lebih memberikan keuntungan kepada pihak penguasa ketimbang para kaum buruh dan pekerja. Berangkat dari hal tersebut, ribuan massa turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.

Masyarakat berasumsi bahwa pengesahan dilakukan terlalu tergesa gesa,sehingga menjadi pertimbangan masyarakat menilai hasil RUU cipta kerja. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mempercayai bahwa RUU cipta kerja berdampak baik bagi masyarakat kedepannya.

Masyarakat kecewa dengan adanya poin poin  yang dikurangi dari RUU cipta kerja yang dinilai menguntungkan pengusaha. Namun dengan disahkan RUU cipta kerja ini bermaksud agar pengangguran mendapatakan perkerjaan dengan dibukanya peluang peluang pekerjaan. Kita juga dihadapkan dengan bonus demografi yang tinggi,diharapkan saat ini indonesia padat akan karya,yang membantu indonesia maju.

Kita dihimbau untuk mencermati dengan seksama  isi RUU cipta kerja yang telah disahkan. Supaya tidak terjadi kesalah fahaman,yang ahir ahir ini menjadi konfik besar dinegara kita. Jangan sampai ikut ikutan demo namun tidak faham apa isi RUU cipta kerja yang hendak di aspirasikan.

Jika saja disahkan nya RUU cipta kerja tidak tergesa gesa dan penyampainnya mudah di terima oleh masyarakat katakanlah sosialisi terlebih dahulu kepada masyarakat maka kecil kemungkinan terjadinya konfik diindonesia,namun nasi sudah menjadi bubur.

Mahasiswi Komunikasi penyiaran islam UIN Sunan Gunung Djati

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023