Indonesia Kecam Perancis, Ada Apa?

Oleh Andhika Bayu Nugroho

Negara Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri menyampaikan kecaman kepada presiden Emmanuel Macron atas pendapatnya, karena dianggap telah menyinggung umat Islam diseluruh dunia.

Kecaman itu dilontarkan di laman twitter resmi Kemlu yang bernama @kemlu_RI, kecaman itu bertuliskan "Indonesia mengecam pernyataan Presiden Prancis yang tidak menghormati Islam dan komunitas Muslim di seluruh dunia. Pernyataan itu menyinggung lebih dari 2 miliar Muslim di seluruh dunia dan memicu perpecahan berbagai agama di dunia," demikian pernyataan Kemlu, Jumat (30/10).

Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi seharusnya tak menodai kehormatan, kesucian, dan simbol agama.

"Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia mendesak masyarakat global untuk mengedepankan persatuan dan toleransi beragama, terutama di tengah pandemi yang sedang berlangsung," tulis Kemlu melalui situs resminya.

Sebelumnya presiden Perancis, Emmanuel macron,mengatakan tidak akan melarang pencetakan karikatur Nabi Muhammad SAW, yang sempat menimbulkan kontroversi, Kamis (22/10/2020).

Menurut Macron hal tersebut dianggap melanggar kebebasan berpendapat setiap orang di Perancis. Pernyatan tersebut menimbulkan kemarahan umat Islam di seluruh dunia. Pasalnya, menggambar wajah Nabi Muhammad SAW dalam ajaran islam sangat dilarang.

Selain itu, Macron menjelaskan bahwa Islam adalah teroris, setelah adanya pemenggalan seorang guru sejarah oleh pemuda bernama Abdoullakh Anzorov yang berusia 18 tahun. Aksi pemenggalan itu bermula dari protes masyarakat yang mendapati guru bernama Samuel Paty yang menunjukan karikatur Nabi Muhammad SAW dari majalah satir Charlie Hebdo kepada para muridnya.

Sang presiden juga berkata guru itu Samuel paty, "Karena para islamisme menginginkan masa depan kami" tetapi perancis "tidak akan menyerahkan kartun kami". Membatasi kebebasan berekspresi untuk melindungi suatu komunitas tertentu, menurut Negara merusak persatuan.

Setelah kecaman terhadap perancis mulai dilontarkan oleh negara-negara lain, Kementerian Luar Negeri Perancis menghimbau untuk seluruh warga Negara perancis yang berada di Indonesia, Bangladesh, Iraq, dan Mauritania dan Negara mayoritas muslim lainnya untuk berwaspada dan berhati hati.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023