Imbauan Boikot Bentuk Dari Pembelaan

Oleh : Citra Cantika Salma Sugiarto

Seluruh umat Islam di dunia mengecam keras sikap dan pernyataan dari Presiden Prancis Emmanuel Macron atas kasus majalah yang diterbitkan Charlie Hebdo  yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad Shallallaahu 'Alaihi Wassalam dan dengan dalih menekankan pada perlindungan kebebasan berpendapat dan berekspresi di negaranya. Sungguh hal ini merupakan kecacatan dalam berpikir, pernyataan tersebut juga secara tidak langsung mengungkapkan sikap intoleransi dan penghinaan terhadap agama Islam.

Sebagaimana kita selaku umat Islam meyakini bahwa Nabi Muhammad merupakan utusan Allah Subhanahu Wa Ta 'Ala, Rasul dan Nabi yang mulia, pembawa risalah Islam, kemuliaan beliau yang selalu terjaga. Atas kasus ini umat Islam di seluruh dunia melakukan aksi pemboikotan produk-produk yang dikeluarkan oleh Prancis maupun produk-produk yang terlibat sahamnya dengan Prancis. Imbauan pemboikotan merupakan sikap tegas dari umat Islam bahwa tidak ada dalih pembenaran atas sikap penghinaan tidak hanya dari umat yang beragama Islam bahkan dari agama yang lain pun ikut mengecam keras dan mengikuti aksi pemboikotan ini. Melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Perancis juga merupakan wujud dari kebebasan berekspresi, mengekspresikan kemarahan. Marah dalam Islam adalah akhlak tercela, tapi kali ini atas kasus ini hukumnya fardhu ain

Umat Islam pun dalam menyikapi kasus ini bersandar juga dari komando para Ulama bahkan kalau ditilik dalam tuntutan hadis hukuman bunuh bagi penghina Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana dalam hadis Ibnu Abbas dan hadis asSya'bi terdapat dalil bahwa "Orang yang menghina Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dihukum bunuh. Ibnul Mundzir menyebutkan bahwa ulama sepakat, orang yang menghina Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan kalimat tegas, wajib dibunuh."  (Nailul Authar, 7/224). Aksi pemboikotan ini mungkin bisa dibilang cara paling sopan. Serta tujuan pemboikotan ini merupakan bentuk pembelaan, perlawanan yang berarti dan memiliki efek jera, jadi tidak serta merta memboikot tanpa sebab atau alasan.

Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023