Ikut Aksi Karena Kritis Atau Latah ?

Oleh : Dian Ramadhan

Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat guna menolak RUU Hak Cipta kerja  merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang merupakan hak setiap warga negara. Kelompok terbanyak merupakan kalangan dari mahasiswa yang dianggap sebagai pembawa perubahan bangsa,ide dan pemikiran yang kritis,cerdas mampu merubah paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok dan menjadikan terarah sesuai kepentingan bersama. Namun yang menjadi pertanyaan apakah semua mahasiswa yang mengikuti aksi adalah mahasiswa yang kritis yang siap menyambung lidah masyarakat? Atau justru hanya latah mengikuti aksi karena ikut-ikutan?

Aksi demo tolak RUU Hak Cipta Kerja baru-baru ini tengah menjadi sorotan semua pihak. Banyak mahasiswa yang ikut serta berpartisipasi menyuarakan aspirasinya. Namun tidak sedikit mahasiswa yang mengikuti aksi karena ikut-ikutan.Hal ini tidak sepenuhnya salah selama mengikuti aksi tidak terprovokasi menimbulkan kericuhan yang akan mencelakakan keselamatan diri. Namun alangkah lebih baik jika ikut aksi kita mengetahui dan paham substansi tujuan mengikuti demo. Karena idealnya mahasiswa menjadi panutan masyarakat berlandaskan pada pengetahuannya,sudah sepantasnya ketika akan turun aksi kita membawa pengetahuan yang cukup. Ketika kita paham apa yang akan disuarakan,kita paham hak apa yang ingin kita dapatkan,besar kemungkinan kita akan dapatkan apa yang ingin kita dapatkan.

Kasus perusakan fasilitas umum yang dilakukan para aksi demonstran terjadi dimana-mana.. Hal ini dilakukan dengan alasan  aspirasi masyarakat merasa tidak didengar oleh pemerintah. Jelas hal ini tindakan yang salah,karena semua fasilitas yang ada berasal dari uang rakyat, yang artinya jika fasilitas rusak biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki berasal dari rakyat juga. Hal ini bisa saja terjadi karena ada oknum yang memprovokasi dari luar mahasiswa,dan mahasiswa yang terprovokasi tidak memahami apa tujuan sebenarnya dari demo. Karena sejatinya mahasiswa yang kritis hanya akan fokus pada aspirasi yang ingin disampaikan dengan penyampaian yang baik dan jelas tidak akan mudah terprovokasi.

Seperti IP mahasiswa semester 3 III kampus swasta di Jakarta Timur,aksi dirinya ikut melakukan perusakan fasilitas umum terpantau oleh polisi berpakaian preman hingga akhirnya dirinya diciduk. Diakui dirinya ikut demo karena salah satu teman yang akan meminjam motornya untuk pergi ke lokasi aksi,karena merasa takut motornya diambil oleh temannya akhirnya dirinya ikut serta dalam demo . Hingga akhirnya tiba di tempat aksi demo,dirinya terhasut karena melihat massa bentrok dengan kepolisian dan menjadikan minibus kepolisian menjadi amukan demonstran. IP mengaku dirinya hanya merusak fasilitas tidak memukul. Dirinya pun mengakui tidak memahami secara menyeluruh isi RUU Omnibus Law.

Dian Ramadhan,Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
"Tulisan ini telah dimuat di Media Indonesia pada 31 Oktober 2020 dengan beberapa perubahan"

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023