hoax uu ciptakerja, WNI di adu domba?

Oleh indry febrian 

Mengesahkan uu ciptakerja di tengah malam hari memang sangat lah epic bahkan tidak sedikit orang yang curiga atas pengesahan itu. Terlihat seolah olah pemerintah sangatlah teburu buru.  Di saat pandemi ini ketika negara lain pun sedang membahas covid '19 rupanya pemerintahan indonesia membahas di luar dari topik tersebut. Isu isu makin bertebaran tentang adanya pengesahan uu ciptakerja, mulainya dari berita hoax bahkan buzzer buzzer yang semakin maraknya menyebarkan berita berita yang belum pasti adanya.

Entah berita atau info dari mana yang mereka sebarkan, sehingga  tidak sedikit orang yang terpancing dan menganggap benar faktanya. Hal ini sangatlah miris ketika warga negara indonesia darurat dalam membaca dan memilih mana berita yang valid atau hoax. Bahkan bahaya sekali jika berita tersebut sampai pada grup keluarga kita bahkan puluhan ribu orang tidak ada hentinya untuk terus me reply berita tersebut hingga akhirnya menimbulkan masalah atau penyingungan  sebelah pihak yang membuat warga negara indonesia telah memasuki ranah adu domba.

Tentu saja sadar atau tidak sadar hal ini nyata adanya. Sebagai generasi milenial tentunya harus lebih pandai dan waspada dalam menerima berita. Mengetahui penulis, sumber, bahkan latar belakang yang menjadi bukti kuat akan validnya berita tersebut. Dan tidak semena mena menyebarkan berita sebelum mengetahui dari isi berita tersebut dengan meng iming imingkan berita ini sangatlah valid. Tetap baca terlebih dahulu dan memahami betul isinya.

 Dengan membaca kita mampu memahami betul isinya tanpa harus terpancing demgan hoax yang beredar. Akan tetapi fakta lain menyebutkan bahwa uu ciptakerja belum final adanya. Bahkan pemerintah pun dan aparat negara belum memegang darftnya. Lantas dari manakah kita tau bahwa terjadinya kesalahan pada uu ciptakerja ? dan terkejutnya beredar dengan adanya aparat kepolisian yang menangkap pelaku ber inisial FD penyebar hoax atas rancangan uu ciptakerja yang terbukti meng- upload ke salah satu akun twittermya.

Hal ini membuat masyarakat merasa terbodohi dengan adanya penangkapan sosok perempuan yang di duga tersangka, namun di lain sisi jelas tidak adanya bukti yang kuat atas tuduhan berikut, karena draft dari final uu ciptakerja itu sendiri masih di ambang. Namun aparat kepolisian tetap menekankan bahwa " perempuan dengan berinisial FD ini adalah pelakunya dan terkait buktinya tidak bisa di jelaskan lewat media sosial manapun," ujar aparat kepolisian. Selain itu, maraknya aksi demo di berbagai wilayah baik jakarta, bandung, jogja, balikpapan, samarinda, purwokerto dan lainnya. Tepatnya kamis, 8 oktober mahasiswa gelar demo masal atas pengesahannnya uu ciptakerja dan omnibuslaw.

 Aksi ini adalah unjuk rasa atas sebagian mahasiswa, masyarakat, dan buruh atas terkaitnya pengesahan uu ciptakerja. Hari demi hari nampaknya  pendemo semakin meluap. Bahkan aksi arnarkisme mulai terlihat. Mulai dari merusaknya fasilitas umum dan pelemparan gas air mata oleh aparat negara. Aparat negara menduga rusaknya fasilitas umum di sebabkan oleh sebagian mahasiswa aksi, namun ungkapan dari mahasiswa adalah adanya oknum tertengu yang bisa saja di bayar demi melakukan aksi tersebut sehingga timbulnya dua kubu yang terpecah belah antara aparat negara dan mahasiswa.

 Hal ini tentu membuat aparat negara geram seolah olah mereka tak mampu menjalankan tugasnya untuk menjaga fasilitas negara. Dengan begitu terjadinya aksi penculika secara terang terangan yang di lakukan oleh aparat negara atau bahkan banyak sekai isu yang beredar tentang penyamaran aparat negara yang menjadi mahasiswa aksi. Namun mahasiswa aksi tidak patah semangat atau berhenti begitu saja. Hingga saat ini mahasiswa aksi masih saja berjalan di sebagian wilayah.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023