Hak Kebebasan Berujung Pelecehan

Oleh: Zahra Amalia Putri

Prancis tengah menjadi sorotan umat Muslim di penjuru dunia. Pada 1 September lalu, majalah satir Prancis, Charlie Hebdo menerbitkan ulang karikatur kontroversial yang menggambarkan wajah Nabi Muhammad SAW. Peristiwa ini menimbulkan kemarahan serta protes dari umat Muslim di seluruh dunia.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menjelaskan bahwa beliau tidak mempunyai kapasitas untuk menghakimi keputusan Charlie Hebdo. Beliau menekankan, penggambaran karikatur ini adalah bentuk kebebasan berekspresi dan dia juga harus membela hak-hak tersebut (menulis, berfikir, menggambar). Menurutnya, ini bukan berarti dia dan pemerintahannya mendukung kartun-kartun yang dianggap melecehkan agama Islam tersebut.

Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, menimbulkan kritikan dari sejumlah kepala negara Timur Tengah yang mengecam perihal kebebasan berekspresi seperti yang dikatakan Macron. Akibatnya setelah penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad SAW di Jyllands- Posten dan Charlie Hebdo, negara-negara Muslim di dunia serempak memboikot berbagai produk asal Prancis. Mulai dari makanan, fashion, hingga produk kecantikan.

Hal yang terjadi saat ini merupakan tindakan tidak bertanggung jawab yang melecehkan agama dan terdapat unsur provokatif di dalamnya. Apalagi yang digambarkan dengan cara yang rendah ini adalah sosok Nabi Muhammad SAW yang menjadi teladan dan dihormati oleh umat Muslim. Bahkan umat Islam sendiri tidak diperbolehkan menggambar sosok Nabi, seperti yang dikatakan oleh Ketua bidang komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Profesor Huzaemah Tahido Yanggo, "Hal itu diharamkan dalam fatwa itu, orang bisa saja membuat gambarnya, padahal bukan seperti itu aslinya. Maka dari itu dikhawatirkan malah terjadi pelecehan."

Meskipun tidak ada hukum di Perancis yang melarang pembuatan karikatur tersebut, namun dalam agama Islam hal ini merupakan sesuatu yang diharamkan. Melakoni kebebasan berekspresi bukanlah kesalahan, bahkan itu adalah suatu keharusan. Terlepas dari itu, mengetahui asal usul dan memikirkan akibat yang akan ditanggung setelah mengutarakan kebebasan itu sendiri merupakan kewajiban bagi seorang pelakon. Agar kebebasan tidak berujung pada kebablasan.

Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023