Hak Atas Kebebasan Berekspresi Bukan Tanpa Batas

Oleh: Muhammad Husna Hisaba

Kebebasan berekspresi merupakan hak dasar yang manusia miliki di negara yang menganut sistem demokrasi. Bahkan ditinjau secara historikal hak asasi manusia yang sesungguhnya itu melekat pada diri manusia itu sendiri bukan pada konstitusi sebuah negara karena konsep mengenai hak asasi manusia telah lahir lebih dulu sebelum konsep mengenai negara lahir. Sehingga jika berbicara secara hakikat sebenarnya negara tidak bisa menghapus atau menghilangkan hak itu dari manusia.

Namun dinamika kehidupan semakin berkembang dan terus mengalami perubahan sehingga negara perlu mengatur mengenai penerapan serta penggunaan hak atas kebebasan berekspresi dengan sebuah konstitusi yang berperan sebagai alat agar tidak terjadi ketimpangan hak atau merenggut serta merugikan hak orang lain dalam penerapannya.

Prinsip Siracusa yang merupakan standar internasional hak asasi manusia mengizinkan pembatasan terhadap hak-hak yang bersifat derograble, dan kebebasan berpendapat dan berekspresi memang hak yang dapat dibatasi. Namun, penerapan selain dengan cara pemidanaan perlu didorong oleh para penegak hukum untuk mencegah terganggunya hak kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.

Hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia memiliki batas-batas yang harus dipatuhi. Batasan tersebut yakni terdapat dalam peraturan perundang-undangan atau konstitusi yang berlaku.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi dinilai sangat penting karena kebebasan berekspresi merupakan cara untuk menjamin pemenuhan diri seseorang dan juga untuk mencapai potensi maksimal yang ada pada manusia; selain itu kebebasan bereskpresi juga penting untuk pencarian kebenaran dan kemajuan pengetahuan atau dengan kata lain, seseorang yang mencari pengetahuan dan kebenaran harus mendengar semua sisi pertanyaan, mempertimbangkan seluruh alternatif, menguji penilaiannya dengan menghadapkan penilaian tersebut kepada pandangan yang berlawanan, serta memanfaatkan berbagai pemikiran yang berbeda seoptimal mungkin; kebebasan berekspresi penting agar orang dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, khususnya di arena politik; dan kebebasan berekspresi memungkinkan masyarakat (dan negara) untuk mencapai stabilitas karena adanya control and balance antara masyarakat dan pemerintah.

Penulis, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023