Disinformasi Menuai Aksi

Oleh : Ninda Naufalia Ulfa Asrul

 

Pengesahan UU Cipta Kerja menuai aksi dari berbagai kalangan masyarakat. Mulai dari buruh hingga mahasiswa. Aksi disebabkan oleh berbagai hal, ada yang benar-benar memahami substansi dari UU Cipta Kerja dan tidak setuju dengan hasilnya, dan ada pula yang keliru akibat disinformasi atau hoaks yang tersebar terkait polemik UU Cipta Kerja.

 

Salah satu hoaks yang beredar adalah penghapusan hak cuti karyawan di perusahaan, semua cuti dihapuskan. Presiden RI telah menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks, dan hak cuti akan tetap ada dan dijamin sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

 

Namun, menurut Enny Sri Hartati, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), keterbukaan pemerintah dan DPR terhadap isi final UU Cipta Kerja merupakan salah satu penyebab mengapa penyebaran disinformasi dan hoaks meluas.

 

Publik belum bisa mengakses isi dari UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR. Belum adanya kepastian membuat banyak penafsiran yang dilakukan, sehingga terjadilah kesalahan penafsiran dan kemudian disebarkan ke masyarakat luas. Bahkan, satu pekan sejak pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR, beredar informasi bahwa banyak anggota DPR yang belum membaca dan memegang versi lengkap dari RUU tersebut.

 

Banyak spekulasi bermunculan, hingga setidaknya beredar 5 versi draft digital RUU Cipta Kerja. Diantaranya dokumen yang disahkan DPR saat rapat paripurna, versi 905 halaman, versi 1.028 halaman, versi 1.052, hingga versi 812 yang diklain sebagai draft final dan telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2020.

 

Terlalu banyak pro dan kontra dalam Undang-Undang ini. Mulai dari proses penyusunan yang dilakukan secara tertutup dan tidak transparan, hingga pengesahaan yang terburu-buru menuai berbagai respon dari kalangan masyarakat. Terutama respon negatif yang berujung pada aksi diberbagai kota oleh berbagai elemen masyarakat, terutama buruh dan mahasiswa. Dalam tuntuntannya, mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR dan mengusulkan pada Presiden RI agar membatalkan UU Cipta kerja ini.

 

Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

 

Sent from Mail for Windows 10

 


Virus-free. www.avast.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023