Aksi Mahasiswa, Apakah Perjuangkan Hoax?

Oleh : Nida Khofiyya Nur Kholidah

Setelah pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law, gelombang protes dan aksi besar - besaran terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, UU Cipta Kerja Omnibus Law ditengarai tidak melayani kepentingan masyarakat. Anggota DPR RI dituding mengkhianati kepercayaan rakyat dan melanggengkan oligarki di tanah air.

Gelombang protes melibatkan pekerja, mahasiswa, masyarakat dan organisasi keagamaan. Yang paling mencurigakan adalah artikel tentang departemen manusia. Tersebar di media sosial dan menjadi 12 titik konsumsi publik, hal itu diduga merupakan tirani terhadap pekerja. Persatuan dan dukungan yang tiba-tiba dari semua pihak segera membangkitkan amarah. Pelajar dan pekerja telah menjadi bagian terbesar dari aksi tersebut dan telah jatuh ke dalam kekacauan di beberapa area. Pertanyaannya, Apakah UU Cipta Kerja Omnibus Law tidak ada kekurangan? Jawabnya, Ada. Apakah UU Cipta Kerja Omnibus Law tidak ada kelebihan? Jawabnya, ada.  Lalu apakah demonstran yang turun kejalan dengan tuntutan utama tentang buruh terpengaruh hoaks? Jika ini benar, maka negara kita akan menghadapi masalah besar.

Masyarakat tidak lagi menganalisis informasi dengan membandingkan informasi dari berbagai sumber. Untuk dapat membangun argumen yang kuat dan rasional. Tidak hanya bergabung dengan informasi yang menyebar. Pasalnya, hoax bisa dengan mudah menyebar ke orang-orang dengan tingkat literasinya rendah dan enggan mengklarifikasi. Perlu kita pahami bahwa para pencipta hoax selalu menahan nafas pada saat-saat kritis. Ini dapat memicu reaksi terhadap orang-orang yang perhatiannya teralihkan dan tidak mau menerima informasi lain.

Dalam berbagai aksi vandalisme, perampokan, pembakaran, dan pertumpahan darah, PBNU melakukan pendekatan lain yang lebih elegan, yaitu melakukan uji materiil "Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law" dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Kami berharap masyarakat dapat belajar bagaimana menyaring informasi dengan meningkatkan literasi dan sikap kritis terhadap informasi. Karena negara yang tertipu adalah negara yang penuh dengan kebisingan.

Penulis, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023