318 Anggota Dewan Dan Microphone Mati

Oleh Rian Agustian

Senin (5/10/2020), wakil ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU Cipta Kerja. Rapat yang dihadiri 318 dari 575 anggota dewan ini menuai banyak kontroversi, salah satunya adalah disaat ketua DPR Puan Maharani terlihat mematikan microphone salah satu anggota Fraksi saat sedang meminta kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya.

Sikap ketua DPR Puan Maharani yang mematikan microphone didalam rapat dianggap telah melakukan "contempt of parliament" atau penghinaan terhadap parlemen. Dalam Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 membahas tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, namun hal ini bertolak belakang dengan sikap yang diambil ketua DPR Puan Maharani.

Ketegangan ini berlansung saat intrupsi yang diajukan Fraski Parta Demokrat, Benny K. Harman, namun pemimpin rapat tidak menyetujui interupsi dan permintaan tersebut. Akhirnya dengan tegas Benny K. Harman memutuskan bahwa Fraksi Partai Demokrat melakukan walk out dan tidak bertanggung jawab atas RUU Cipta Kerja.

Selain tergesa-gesa, pengesahan RUU Cipta Kerja ini menimbulkan keresahan baru ditengah masyarakat. Setelah walk outnya 2 Fraksi dalam rapat paripurna, diikuti dengan kritikan para ahli pakar, dan kemudian turunnya masyarakat kejalanan untuk menolak RUU Cipta Kerja tersebut, harusnya membuat seluruh elemen masyarakat sadar bahwa terdapat kejanggalan didalam RUU tersebut.

"Kami tahu majority pasti menghendaki menyetujui kehendak penguasa. Semua sudah tahu itu, tetapi kami punya hak juga untuk menyampaikan sikap dan pandangan kami. Kasih kami kesempatan untuk membacakan sikap kami. Supaya publik tahu penolakan kami," perkataan Benny K. Harman dalam rapat tersebut menimbulkan pertanyaan baru, apakah 318 anggota dewan yang hadir telah menyampaikan pendapat mereka ? atau hanya sekedar ikut-ikutan kehendak penguasa ? atau mungkin mereka tahu microphone mereka akan dimatikan ?

Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023