Pentingkah Amandemen Dilakukan Saat Ini?

Seperti kembali ke masa orde baru itulah yang tergambar jika UUD 1945 diamandemen dengan presiden kembali dipilih oleh MPR dan masa jabatannya ditambah menjadi tiga periode. Rakyat tidak lagi menjadi pemegang kekuasaan tertinggi, demokrasi juga tidak diperlukan lagi, dan para penguasa pun jadi semakin sewenang-wenang dalam menjalankan roda pemerintahan.
 
Entah apa yang merasuki MPR sehingga membuat usulan macam ini. Yang terpikir jika Indonesia kembali ke masa orde baru, masyarakat indonesia terutama yang mengalami masa itu dipastikan akan geram karena trauma masa lalu yang kelam.

MPR dari fraksi Partai Nasdem, seolah punya kewenangan sendiri untuk melakukan amandemen UUD 1945 yang telah mengalami empat kali amandemen dan telah dianggap perubahan yang paling final. Pertanyaanya, siapa yang mendukung satu fraksi itu untuk mengubah UUD 1945?

Demokrasi yang sudah melekat dengan rakyat, masa dicabut untuk menguntungkan satu pihak dari pejabat? Cari muka dihapan pemimpin untuk mendapat simpati lebih. Yang mengatakan bahwa usulan ini merupakan aspirasi rakyat, jelas bukan. Karena rakyat tidak mendukung sama sekali untuk hal ini.

Lebih baik urusi dan tanggulangi masalah lapangan kerja, kemiskinan, kesehatan, hukum, dan pendidikan. Guna membangun Indonesia yang maju, selesaikan persoalan yang lebih mendasar seperti hal tadi karena itu yang lebih dibutuhkan negara saat ini.

Oleh Sinar Rahayu Putri
KPI 3D UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023