Wajah Baru Parlemen, Akankah Tunaikan Harapan Rakyat?

Jangan sampai untuk ke-sekian kalinya rakyat merasa melakukan kesalahan dalam memilih  para wakil rakyat. Yang ternyata memiliki kinerja buruk dan tidak dapat menunaikan harapan rakyat. Ini  salah siapa? Salah rakyat? Atau kesalahan mereka para DPR terpilih yang di awal-awal masa kampanye selalu melontarkan janji-janji manis, meyakinkan rakyatnya bahwasannya mereka bekerja hanya untuk rakyat, hingga rakyat terbuai dan memiliki harapan yang besar kepada mereka, yang akhirnya janji hanya tinggal sebuah janji, banyak dari mereka terlena dengan jabatannya hingga melupakan rakyatnya sendiri bahkan ada  saja dari mereka yang hanya ingin memperkaya diri sendiri. Seolah olah kepentingan mereka diatas kepentingan rakyat.
 
Wajah baru di parlemen diharapkan tidak seperti periode sebelumnya.  Ini bukan soal siapa saja orang-orang yang berada di dalam tatanan parlemen, akan tetapi yang dikhawatirkan rakyat adalah ketika orangnya sudah berganti akan tetapi kinerja nya masih nihil dan tidak ada peningkatan sama sekali, serta tidak ada yang mampu menunaikan harapan rakyat dengan baik.

Harapan rakyat sangat besar, namun menurut saya buah jatuh tidak akan jauh dari pohon nya, tidak menutup kemungkinan parlemen yang baru ini akan sama saja bahkan tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya, dan di khawatirkan tidak mampu membenahi kinerja, tidak mampu meningkatkan kualitas, serta tidak akan mampu membuat kebijakan yang memuaskan rakyat. Mengapa saya katakan seperti ini? Tentunya dengan alasan yang cukup jelas adanya.

Kita lihat polemik Revisi RUU KUHP saja belum selesai, juga belum bisa memberikan angin segar bagi rakyat,  para wakil rakyat hanya menunda pengesahan nya dan akan di sahkan oleh para wajah baru parlemen dalam periode ini. Bambang Soesatyo menyatakan "Berdasarkan hasil rapat Bamus (Badan Musyawarah)  yang dilakukan sebelum rapat paripurna menghasilkan kesepakatan Lima revisi RUU dilanjutkan atau di carry over pengesahan nya pada periode 2019-2024 sesuai UU pembentukan Peraturan Perundangan yang baru di revisi."

Lalu apa beda nya dengan periode sebelumnya? Mereka sama-sama tidak peduli aspirasi rakyat yang tidak menyetujui RUU ini di sahkan. Apaguna nya kami para mahasiswa, para rakyat dari berbagai kalangan melakukan aksi turun kejalan untuk menyampaikan asprirasi kami? kalau para wakil rakyat kami saja memutuskan kebijakan secara sepihak tanpa persetujuan rakyat. Bukan kah para wakil rakyat sebagai pelayan rakyat? Kacang lupa kulit, itu lah pribahasa yang cocok untuk para DPR.
Masa kampanye sibuk mencari rakyat, akan tetapi ketika memutuskan kebijakan sibuk menutup telinga seolah olah asprirasi kami tidak didengar sedikitpun.

Alfina Rahmawati

Mahasiswi KPI UIN BANDUNG

Alamat Jl. A.H Nasution no.318 Kel. Cipadung Wetan, Kec. Panyileukan, Kota Bandung

No Wa/Telpon : 089601683103/085798135584

Email: alfinarahmawati2000@gmail.com
 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023