Wajah baru dari Senayan

Oleh : Al-Lahla Zikri Mufadil

Dewan Perwakilan Rakyat resmi memperbarui perangkatnya per 1 Oktober 2019. Dalam periode ini disetiri oleh Puan Maharani sebagai ketua umum terpilih periode 2019-2024. Berbalut dengan kebaya merah menyala, dia tersenyum sumringah saat mengangkat palu kekuasaan tanda dirinya resmi menjadi ketua DPR.

Lalu wajah harapan baru pun muncul dari gelanggang parlemen. Pasalnya, dalam pidato pertamanya setelah diambil sumpah, dia mendeklarasikan bahwa DPR merupakan representasi rakyat dan akan tetap menjadi rumah bagi rakyat.

Namun yang menjadi pertanyaan mendasar adalah mampukah DPR mengembalikan kepercayaan rakyat? Setelah pada periode sebelumnya ditutup dengan aksi dari berbagai aliansi baik mahasiswa maupun masyarakat sipil hingga pelajar sekolah. Dan bagaimana nasib RUU di tangan DPR baru. Apakah akan tetap dilanjutkan atau malah setop.

Mengmbalikan kepercayaan publik tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan. Tentunya kita semua tahu hal ini, namu yang perlu diingat adalah rakyat selalu mengawasi pergerkan DPR setiap kebijakan langkah yang sudah diputuskan maupun akan diputuskan oleh karena itu sejak awal pasca dilantik DPR harus menunjukan gelagat untuk meningkatkan kulaitas kerjanya.
 
Dikhususkan dalam menyikapi beberapa isu kontroversial. Seperti RUU yang dinilai substansinya melemahkan KPK. Kontroversi yang terjadi karena kurangnya DPR menyerap aspirasi public. Sehingga sebagaimana yang kita ketahui nyaris tidak adanya ruang kritik dan dialog kepada masyarakat. Nah, karenanya DPR dan Pemerintah harus berbaik hati dan membuka pikiran keberatan dan masukan publik.

Tentunya juga, saran untuk DPR sebagai penyambung lidah musyarakat adalah dengarkanlah aspirasi rakyat. Karena tidak bisa dipungkiri, pemilu 2019 merupakan motor penggerak terpilihnya anggota DPR. Dengan demikian rakyat telah mewakilkan kepentingannya kepada para anggota DPR. 

  Penulis, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung . 
 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023