Usir Provokator Dari Barisan

Oleh : Abdul Hasib Hudaya

Disaat kondisi negara yang sedang penuh kontroversi, mayoritas masyarakat merasa tidak setuju dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang revisi Undang-Undang (UU) Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan mahasiswa sebagai tangan kaki masyarakat berbondong bonding melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah agar keputusan tersebut dicabut.
Saat aspirasi tidak juga didengarkan, suasana demonstrasi memanas dan mahasiswa memaksa masuk Gedung DPR, bentrok dengan aparat pun tidak bisa dihindarkan. namun sayangnya ketika bentrok terjadi ada beberapa oknum provokator yang kebanyakan tidak menggunakan almamater mulai melempari batu, botol, dan lain lain

Pada akhirnya mahasiswa yang hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka demi kebaikan negara kini sudah berubah menjadi "wilayah perang" karena sudah banyak korban kerusuhan. Kini para mahasiswa pun selain orasi mereka harus melawan para provokator yang memiliki kepentingan lain dan membuat keadaan semakin kisruh

Perlu diingat bahwa tujuan utama demonstrasi adalah menyerukan aspirasi dan keluhan masyarakat agar didengar pemerintah, dan sebelum melakukan aksi alangkah baiknya melakukan kajian terlebih dahulu tentang apa saja yang akan disampaikan agar suara lantang kalian dapat terdengar jelas di telinga petinggi negara.

Walaupun DPR sudah menunda mengesahkan RUU KUHP namun tampaknya demonstrasi akan terus terjadi sampai resmi dicabut, Sudah seharusnya para demonstran mengeluarkan semua provokator dari barisan karena selama demonstrasi masih berlangsung dan para oknum tersebut masih berada ditengah-tengah mahasiswa maka korban pun akan terus bertambah.

Abdul Hasib Hudaya, Mahasiswa KPI UIN Bandung

Virus-free. www.avast.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023