Tarif BPJS Naik Bukan Solusi

Terkait dengan jaminan kesehatan di Indonesia, hadirnya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan dan ketenaga kerjaan di Indonesia sejak 1 Januari 2014 ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia sebagai alterntif dari pemerintah untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat dengan biaya yang terbilang murah. Walaupun mekanisme sistem di beberapa sisi masih cukup rumit dan belum seperti asuransi konvensional, namun pemerintah  beserta pihak-pihak terkait terus berusaha untuk memperbaiki sistem agar terciptanya pelayanan yang memuaskan bagi peserta BPJS.

Baru-baru ini isu kenaikan tarif iuran BPJS sedang hangat diperbincangkan sehingga menuai banyak kecaman dari masyarakat, terutama dari kalangan kelas I dan II dengan kenaikan tarif hingga seratus persen, dan hampir seratus persen untuk kelas III. Kemunculan isu tersebut dikarenakan defisit dana jaminan sosial yang kemudian membuat mentri keuangan Sri Mulyani mengusulkan untuk kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020, di komisi IX DPR RI (27/8/2019) dan itu pun mendapat penolakan dari sejumlah anggota DPR RI.

Kenaikan tarif BPJS tidak menjadi solusi untuk menutupi defisit dana jaminan sosial dan hanaya akan menambah beban bagi rakyat yang saat ini ada pada titik ekonomi yang cukup sulit. Bagaimana akan menjadi solusi, jika dengan tarif yang sekarang saja masih banyak peserta yang menunggak, maka akan percuma menaikkan tarif BPJS jika akhirnya para pesertanya tidak mampu membayar iuran tersebut.

Pemerintah kurang bijak dalam menyesuaikan iuran yang menjadi kewajibannya untuk membayar BPJS geratis bagi orang miskin dan kurang mampu. Dengan pembayaran iuran yang rendah sebagai kewajiban pemerintah untuk membantu orang yang miskin dan tidak mampu menimbulkan implikasi defisit.

Sebaiknya, pemerintah menutup akumulasi defisit dari sumber APBN karena kekeliruannya dalam menyesuaikan tarif untuk dana bantuan, bukan dengan menaikkan iuran peserta mandiri hingga dua kali lipat.

(Fiky Yustika, Mahasiswa KPI 3 B UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 082147269691, fikyyustika3@gmail.com)

Lampiran :

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023