Siapa yang Korupsi ?

Dari RUU KPK kemarin kita semakin tahu, yang sebenarnya itu adalah ungkapan dari para Wakil Rakyat bahwa "Kami adalah Koruptor". Bagaimana kami sebagai warga negara tidak berasumsi demikian, sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat membuat Revisi UU KPK dengan sewenang-wenang dan diluar nalar.

Kita pahami bahwa Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dan kita juga sepakat bahwa Korupsi adalah hal yang sangat Zalim bagi seorang Wakil dari Rakyat. Lantas apa alasan Presiden dengan gampangnya mengesahkan RUU KPK ? Apakah Presiden tidak meninjau terlebih dahulu isi dari RUU KPK.

Banyak pertanyaan dari para Mahasiswa, sebenarnya DPR itu mewakili Rakyat atau hanya mewakili dirinya sendiri ? Karena jika mereka mewakili Rakyat pasti semua hal mengenai revisi dan segala keputusan harus berasal dari Rakyat. Dan realitanya RUU KPK semuanya berisi tentang pelemahan Hak para anggota KPK, yang seharusnya mereka punya hak lebih untuk menyidik, dan menyelidik.

Berbicara perihal Wakil Rakyat seharusnya kita merujuk kembali kepada Asas Negara kita yaitu Pancasila, yang mana Wakil Rakyat dalam mengambil keputusan harus sesuai dengan Sila Ke-4 "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" nah dari sila Ke-4 ini para Wakil Rakyat sadar akan perannya yang hanya debagai Wakil dari Rakyat, dan kita tahu sekaligus menyepakati bahwa Dewan Perwakilan Rakyat itu mewakili Partainya di kursi Isatana, bukan malah mewakili Rakyat.

Setelah pengesahan RUU KPK kemarin itu, menjadikan banyak Mahasiswa dari berbagai turun ke jalan, dengan tuntutan yang salah satunya adalah batalkan RUU KPK, bahkan sampai anak-anak STM pun ikut turun demi mempejuangkan hak rakyat yang memang telah di bungkam oleh para elite politik, jika sudah seperti ini mereka sebagai Wakil Rakyat (Partainya) hanya bisa tertawa di balik layar, kita sebagai Rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia harus siap melawan mereka yang berusaha menjadi Koruptor dengan mengubah sistem dalam Komisi Pemberantasan Korupsi. "Jika Suara Rakyat sudah tidak lagi didengar hanya ada satu kata "LAWAN" (Wiji Thukul)".


Fathu Rizki 
Mahasiswa Komunikasi & Penyiaran Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung 
Instagram: @_pacling 
087772467674 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023