Sehat Itu Mahal

Akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan tentang kenaikan biaya iuran bulanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Tidak tanggung-tanggung ternyata biaya iuran ini naik hingga 100% atau dua kali lipat, dimana pada tahun 2018 kelas satu membayar sebesar Rp.80.000,-, kelas dua membayar sebesar Rp.51.000,- dan kelas tiga membayar sebesar Rp.25.000,-.

Hal ini membuat pengguna layanan jaminan sosial merasa resah. Tidak sedikit masyarakat yang menentang kenaikan biaya iuran tersebut, meskipun pemerintah mengatakan bahwa dengan kenaikan biaya iuran bulanan, maka pelayanan serta penanganan kesehatan pun semakin meningkat dan membaik.

Sehat itu memang mahal, tapi bagaimana dengan nasib masyarakat yang digaji sesuai UMR (Upah Minimum Regional) atau bahkan di bawah UMR? Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dizaman yang serba mahal ini saja sudah harus berjuang menekan biaya pengeluarannya. Ditambah lagi dengan pengeluaran biaya iuran bulanan yang semakin tinggi, itu dapat membuat pengeluaran semakin membengkak.

Namun jika kenaikan iuran bulanan benar-benar akan membuat pelayanan serta penanganan semakin baik, tentu tidak akan menjadi permasalahan sebesar ini. Karena pada praktiknya, tidak sedikit instalasi kesehatan yang lebih mengutamakan pasien dengan dana pribadi lalu menomorduakan pasien pengguna BPJS. Hal itu yang harus dibenahi dan dipastikan agar tidak ada lagi perbedaan pelayanan antara pasien dengan dana pribadi dan pasien pengguna BPJS.

Disisi lain, masyarakat juga harus disiplin dalam membayar iuran BPJS. Karena tidak sedikit pula masyarakat yang ketika sudah sembuh dan selesai dari pengobatannya tidak membayar iuran di bulan-bulan selanjutnya. Hal ini merupakan penyebab keuangan BPJS mengalami defisit.

Pemerintah pun harus ikut bertanggung jawab terhadap dana BPJS dan juga dapat menata standar gaji pegawai BPJS mulai dari direksi sampai staf-stafnya, karena gaji direksi dan staf  BPJS jauh lebih tinggi dibanding standar gaji swasta yang notabene nya adalah salah satu pemasok dana BPJS.


Farida Fawwaz
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
UIN Sunan Gunung Djati
Perum. Dian Asri II blok D2 no 7&8 Cibinong, Bogor
082298259932
faridafawwaz@gmail.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023