Perlukah Bantuan Asing Untuk Memperbaiki Defisit BPJS ?

Oleh : Ali Sulthon

Membahas mengenai masalah anggaran defisit BPJS kesehatan saat ini , ada sebuah usulan untuk menggandeng pihak asing untuk mengatasi masalah tersebut dan usulan untuk menaikan iuran karena untuk memperbaikik anggaran defisit BPJS , dikarenakan banyak Rumah Sakit di indonesia yang merasa dirugikan oleh BPJS karena banyaknya tunggakan – tunggakan pembayaran sehingga banyak dokter – dokter atau pekerja – pekerja Rumah sakit yang belum mendapatkan gaji.

Menteri keuangan Sri Mulyani mengusulkan bahwa iuran BPJS naik 100 % untuk semua golongan baik itu kelas 1,2 dan 3. Kenaikan iuran ini di kabarkan akan naik pada tanggal 1 Januari 2020 mendatang , menurut beliau hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah defisit anggaran keuangan BPJS kesehatan.

Ada suatu pernyataan dari Kementrian Maritim,Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa, untuk membantu defisit BPJS  kita harus menggandeng perusahaan asuransi Cina atau asing dari Tiongkok yang bernama "PING AN" , menurut beliau jika BPJS bekerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut maka, anggaran defisit BPJS akan terselesaikan. Dikarenakan perusahaan "PING AN" tersebut adalah  merupakan salah satu perusahaan yang tersukses dalam bidang asuransi, sehingga dapat membantu anggaran defisit BPJS.

Lain halnya dengan pernyataan dari Wakil Ketua DPR RI ,Fahri Hamzah mengatakan bahwa, kalo kita menggandeng pihak asing untuk menyelesaikan masalah angaran defisit BPJS kesehatan maka basisnya itu adalah Data Base sumber daya dari negara maka itu tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta karna ini adalah nyawa dari bangsa kita,bayangkan Data Base kita disitu ketahuan masyarakat itu penyakitnya apa?,ketahuan masyarakat itu problemnya apa?,pendapatannya berapa?, Dan sebagainya, itu ketahuan jika kita bocorin kepada pihak asing , menurut beliau masalah ini harus ditangani secara nasional karna mandatnya dari UUD maka uangnya itu juga dari APBN / Negara. Intinya jika ada suatu masalah yang setidaknya kita gak sanggup, jangan sedikit – sedikit minta pertolongan dari asing.

Jika iuran BPJS kesehatan naik, seharusnya dilakukan secara bertahap dan harus dikaji lagi agar masalah anggaran defisit tidak di bebankan kepada masyarakat . Dan indonesia sebenarnya tidak perlu bantuan dari pihak asing mengenai masalah ini karena kita warga negara indonesia bisa mengatasinya sendiri , karena jika kita bekerja sama atau menggandeng pihak asing dalam hal ini maka Data Base sumber daya negara ini akan sangat mudah diketahui oleh pihak asing tersebut dan kemudian dapat merugikan negara. 


Penulis,Mahasiswa KPI UIN SGD BANDUNG

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023