Pemerasan Atas Nama Kemaslahatan

Oleh : Az Zahra Nur Fikri

Sejak zaman dahulu korupsi merupakan permasalahan di seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia. Dari tahun ke tahun kejadian korupsi bukan mengurangi akan tetapi malah bertambah parah, di zaman sekarang korupsi sudah bukan lagi hal yang jarang atau aneh karena terlalu banyak yang melakukan hal ini dimulai dari lembaga kecil sampai lembaga besar. Akan tetapi ada hukuman untuk orang yang melakukan korupsi dari tahun ketahun yang semakin parah seakan semakin ringan bukannya semakin berat, banyak kasus ketidak adilan yang terjadi.

  Orang yang melakukan korupsi yang merugikan rakyatnya hanya di denda atau di bui hitungan tahun, berbeda dengan orang yang melakukan keterpaksaan mencuri sesuatu yang hanya skala kecil tidak merugikan sama sekali demi mengeyangkan perutnya mendapat hukuman lebih berat dari para koruptor, disadari bahwa hukum keadilan di Indonesia itu tumpul keatas dan runcing kebawah. Korupsi bukanlah suatu kebutuhan untuk banyak orang apalagi rakyat akan tetapi kebutuhan untuk pribadi masing-masing yang sekedar untuk memperkaya diri dengan merugikan banyak pihak terutama rakyat. Banyak kebutuhan fasilitas yang akhirnya tidak di laksanakan dengan baik bahkan tidak dilakukan sama sekali karena adanya korupsi.

  Para penguasa terkadang mengatasnamakan rakyat jika ingin melakukan sebuah kenaikan dalam ekonomi, dan beralasan agar kebutuhan masyarakat lebih baik, modern dan terpenuhi akan tetapi fakta di lapangan tidak seperti itu. Banyak fasilitas masyarakat yang tidak terpenuhi sehingga terkadang warga sendiri yang turun untuk sedikit menyalurkan tenaga atau menyisihkan penghasilan mereka demi kenyamanan dalam beraktivitas. Dan biasanya korupsi itu terjadi karena adanya keserakahan pada diri seseorang untuk memperkaya diri dan untuk bersenang senang tanpa memikirkan orang sekitarnya menderita ataupun tidak, pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia faktanya melalui penindakan hanya berdampak kecil di banding dengan biaya yang telah di keluarkan oleh koruptor.

Hukum di Indonesia bagi para koruptor bahkan terkesan sangat mewah, mereka di izinkan berkeliaran keluar dari lapas hanya beralasan untuk mencari udara atau sejenisnya padahal hukum itu berlaku untuk segala kalangan sekalipun seorang penguasa. Negeri ini ketika orang memiliki kekuasaan, memiliki kedudukan dan semakin banyak hartanya dan melakukan kesalahan sebesar apapun akan tetap disegani dan di perlakukan sebaik dan semanusiawi mungkin, berbeda dengan mereka yang dari kalangan menengah kebawah untuk makan saja susah apalagi untuk biaya hidup lainnya itu akan mendapatkan sanksi dan hukuman lebih berat dan di perlakukan layaknya musuh.

Korupsi semakin parah tiap tahunya diakibatkan kurang tegasnya pemerintahan dan lembaga pemberantasan korupsi (KPK), mirisnya lagi terkadang korupsi berasal dari para penguasa yang mengelola wilayah kepemerintahan bahkan dana yang digelapkan bukan dalam jumlah yang kecil bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta. Dan korupsi ini tentu menghambat pembangunan fasilitas yang ada di Indonesia, terkadang pemerintahan lebih rela untuk mengutang ke negara lain daripada harus menuntaskan permasalahan korupsi yang semakin membesar pada negeri ini. Padahal ketika permasalahan korupsi di fokuskan untuk diberantas dan dihentikan saya yakin negeri ini akan bisa lebih cepat maju dan tidak perlu memiliki banyak hutang terhadap negara lain. Terkadang ketika negara lain memberikan pinjaman pada pemerintah negeri ini secara tidak langsung mereka menjajah kita, tidak menjajah dalam bentuk peperangan akan tetapi menjajah dalam bentuk material, jika mereka telah menjajah maka mereka memiliki hak ataupun saham atas negeri tercinta ini dan buruknya jika kita tidak memberikan hak mereka pasti akan dituntut dan tentu akan berdampak sangat buruk akan proses kemajuan negeri ini. Semoga kita sebagai generasi bangsa bisa memberikan yang terbaik demi negeri kita kedepanya melalui ilmu yang kita pelajari, karena segala sesuatu tanpa ilmu bukan apa-apa, dan setinggi apapun ilmu tanpa akhlak bukan siapa-siapa. Indonesia bukan kehabisan orang cerdas dan pintar akan tetapi Indonesia darurat orang jujur dan berakhlak.

Penulis, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023