Negeri Para Koruptor

Negeri Para Koruptor

Korupsi merupakan salah satu tindakan penyalahgunaan kepercayaan yang seringkali diidentikkan dengan masalah keuangan. Tapi tak hanya dalam masalah keuangan, korupsi melingkupi masalah penyalahgunaan lain seperti kekuasaan dan jabatan. Korupsi merupakan tindak kejahatan serius karena dampaknya tidak hanya mengenai sebagian kecil manusia tapi bagi kepentingan umum. Tindak korupsi merugikan masyarakat luas.

Di sisi lain, politik sangat erat kaitannya dengan korupsi. Politik seolah sudah mejadi wadah bagi manusia untuk melakukan tindakan korupsi. Maka dari itu, seringkali elit politik yang melakukan tindakan ini dalam cakupan yang lebih luas. Karena rakyat negaranya lah yang menjadi korban.

Lalu bagaimana dengan korupsi di Indonesia?  Hal ini tidak terlepas dari pandangan adanya campur tangan negara penjajah dalam mewariskan kapitalisme sehingga terciptalah sejarah para koruptor di Indonesia. Dan pada masa orde lama, yaitu rentang tahun 1951-1956 kasus ini mulai dipublikasikan seiring dengan langkah pertama yang diambil para pemberantas korupsi. Namun dapat kita lihat, permasalahan korupsi seakan tidak ada habisnya hingga saat ini.

Para koruptor saat ini sudah menganggap tindakannya bukanlah suatu kejahatan. Korupsi yang dilakukan secara sistematis dan hukuman yang kurang tegas membuat korupsi sulit diberantas. Apalagi dengan uang dan kuasa, para pemberantas jadi harus bertaruh nyawa dalam mengusut kasus ini.

Bahkan fenomena korupsi di Indonesia akhir-akhir ini cukup mengerikan. Para koruptor mengadakan pesta di dalam bui bak hotel bintang lima yang penuh pelayanan dan hiburan. Mereka sudah seperti binatang yang tidak tahu malu dan dipenuhi nafsu duniawi. Kepada Tuhan saja mereka tidak takut, apalagi pada hukuman. Kita seperti tidak bisa melihat masa depan Indonesia di tangan para penguasa.

Kurang tegasnya hukuman cukup memberikan dampak besar pada kurangnya rasa takut dan rasa malu pada koruptor atau bahkan calon koruptor. Sama sekali tidak memberikan efek jera. Seharusnya pemerintah dapat berkaca pada negara lain yang tidak tanggung-tanggung memberikan hukumannya. Jika masih tidak mampu, pemerintah harusnya bisa bekerjasama dengan negara-negara lain untuk memberantas masalah korupsi ini.

 

Hasna Fadlilah Wahab

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023