Menjaga Ketentraman: Bukan Hanya Tugas TNI Polri, Tetapi Kita Pula, Rakyat Indonesia

  Oleh : Dewi Nurhasanah 

Setiap jabatan dalam sebuah kepemimpinan pasti akan ada masa berakhirnya termasuk masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang akan berakhir sebentar lagi. Dan kemudian di sambut dengan pelantikan Presiden Indonesia terpilih periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019 mendatang.  

Berbicara mengenai pelantikan maka erat kaitannya dengan sebuah peresmian, ucap janji yang akan disuarakan kepada rakyat Indonesia. Dengan harap, Presiden dan wakil presiden dapat menjadi pemimpin yang adil untuk rakyatnya. Namun, tak dapat dipungkiri, menurut kabar belakangan ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja dibuktikan dengan beberapa aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan mahasiswi yang menyuarakan beberapa persoalan untuk menuntut keadilan, maka pada tanggal 20 Oktoberpun aksi dikhawatirkan terjadi kembali, tak bisa dipastikan siapa yang akan memulainya.

Tetapi, menurut Pihak Kapolda Metro Jaya dan Kodam Jaya memberitahukan bahwa tidak akan memberikan izin aksi unjuk rasa yang diprotes atau dengan kata lain jika ada aksi maka itu bersifat illegal. Sehingga, unjuk rasa/aksi pun tidak mesti dilakukan pada tanggal tersebut karena pada tanggal tersebut merupakan salah satu acara yang sakral serta bersifat konstitusional bagi bangsa Indonesia.

Sehingga, sudah sepatutnya Masyarakat Indonesia dapat menjaga ketentraman, kesatuan NKRI menjelang dan pada tanggal 20 Oktober mendatang sebagai bentuk rasa cinta kepada tanah air. Memberikan ruang sehingga acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dapat berjalan dengan khidmat.

Adapun pelantikan ini akan di hadiri oleh beberapa kepala negara di dunia dan juga beberapa utusan khusus serta akan di hadiri oleh lebih dari 157 duta besar berbagai negara. Maka dari itu dapat di bayangkan, bagaimana situasinya jika ketika pelantikan presiden terjadi pula aksi tuntutan oleh masyarakat Indonesia, maksud penulis, alangkah lebih baiknya jika kita masyarakat Indonesia dapat bersama-sama menjaga ketentraman pada saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden nanti ataupun menjelangnya.

Ketika masyarakat Indonesia dapat melakukan hal ini dengan menjaga ketentraman, maka akan memberikan kenyamanan pula bagi tamu yang hadir pada saat acara pelantikan nanti.

Maka dari itu, dengan menjaga ketentraman ini maka rakyat Indonesia secara tidak langsung menjaga ketentraman negeri pada tanggal 20 Oktober nanti sebagai bentuk menjunjung rasa Persatuan Indonesia sesuai dengan poin pancasila yang ke-tiga.  

Tidak ada yang lebih hebat dari pada orang  yang bijaksana dalam memposisikan peran,  mengontrol emosi, memaksimalkan fungsi pada waktu dan tempat yang tepat. Menjaga ketentraman bukan hanya soal TNI dan Polri, tetapi tugas kita pula sebagai Rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023