KPK dilemahkan, Koruptor dimanjakan, Kebijakan Pemerintah Sehat?

Oleh : Alfina Rahmawati
Terdapat kejanggalan pada revisi RUU mengenai UU KPK dan UU Korupsi. Polemik ini sungguh sangat mengecewakan rakyat indonesia. Pengesahan Revisi RUU KUHP Perihal KPK, membuat kami berkabung atas dilemahkan nya KPK. KPK tidak lagi menjadi lembaga negara yang independen, akan tetapi lembaga ini berada dibawah rumpun kekuasaan eksekutif, pengangkatan pimpinan KPK nya pun dilakukan oleh presiden serta tugas dan wewenang nya diawasi oleh badan pengawas. Hal ini sangat di khawatirkan perihal indenpendensi dan  ke-efektivitasan KPK melemah.

Disamping dilemahkan nya KPK, Revisi RUU soal korupsi pun menjadi polemik, Para tikus berdasi dimanjakan oleh negara, ada keringanan masa tahanan dari minimal 4 tahun penjara menjadi minimal 2 tahun penjara. Dengan itu maka pasti para tikus berdasi akan mudah berkeliaran dan melakukan aksi nya dengan santai karena pidana nya hanya 2 tahun, yang mungkin saja itu tidak akan menimbulkan efek jera. Apalagi pada mereka koruptor kelas kakap. Mungkin itu bukan hukuman yang berat bagi mereka para koruptor. Pidana 2 tahun pun tidak akan menyembuhkan hati rakyat, itu tidak akan sebanding dengan sakit hati rakyat yang uang nya sudah para koruptor nikmati untuk memperkaya diri mereka sendiri.

Banyak Revisi RUU KUHP yang rakyat tidak menyetujui itu dan keberatan akan hal itu. Seharusnya dalam penyusunan atau perumusan hingga pengesahan kebijakan-kebijakan ini harus melibatkan rakyat, menerima masukan masukan dari instansi instansi, atau apapun. Karena negara ini bukan hanya milik kalian wakil rakyat yang terhormat. Kemana wakil rakyat kami? Ketika kampanye  mencari rakyat dan mencoba mengambil hati rakyat dengan cara apapun, namun sekarang ketika sudah menjadi wakil rakyat.  Mereka seolah olah menutup telinga terhadap aspirasi rakyat. Bukan kah negara kita bersistem demokrasi? Rakyat seolah olah tidak dibutuhkan padahal setiap kebijakan yang kalian putuskan seharusnya dapat membuat rakyat tenang dan tersenyum lebar bukan malah seolah olah mengancam kami untuk tidak dapat tidur nyenyak dengan kebijakan kebijakan wakil rakyat kami yang konyol.


ALFINA RAHMAWATI

MAHASISWI KPI UIN BANDUNG  

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023