Korupsi dan Obrolan Prestasi

oleh: Awla Rajul

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Namun, jika merunut pada Undang-Undang no. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana korupsi adalah "setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara."

Jelas sekali, korupsi merupakan suatu tindakan tercela yang merugikan negara. Namun, akan berbeda jika kita bertanya pengertian korupsi kepada para koruptor. Setidaknya, kita akan mendapatkan pengertian tentang korupsi yang seratus delapan puluh derajat berbeda dengan pengertian KBBI dan Undang-Undang. Ibarat kata, mereka akan mengatakan bahwa korupsi adalah prestasi, ajang lomba bagi elit-elit politik. 

Saya sempat membayangkan, jika obrolan dewan guru di kantin mengenai perkembangan harian siswa, obrolan tukang dagang mengenai pendapatan harian. Mungkin, obrolan para koruptor saat makan siang di kantin membahas sudah sebanyak apa kerugian negara yang disebabkan oleh mereka. Lantas tertawa bersama, saling memuji prestasi yang sudah dicapai. Dan, satu lagi, saling memotivasi untuk terus melakukan korupsi. Namun, kenyataannya mungkin tidak demikian. 

Setelah Undang-Undang Korupsi resmi ketuk palu, pengertian korupsi di KBBI juga akan ikut direvisi. Mengikuti jejak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang perlahan akan mati. Norma agama dan negara jelas mengatakan bahwa korupsi merupakan perbuatan terlarang dan tercela. Mirisnya, aktor-aktor yang melakukan korupsi justru datang dari orang-orang yang paham agama dan berjiwa nasionalis. Pertanyaannya, korupsi sudah menjadi kebutuhan, bukan?
 
Seperti hal yang sempat terlintas dipikiran mengenai obrolan para koruptor, aksi tersebut bisa dilakukan oleh siapa saja. Tidak terkecuali dimulai dari pegawai kelas paling rendah di sebuah instansi. Ibarat kata, hanya perlu kemauan dan waktu yang tepat, blass, korupsi terjadi. Dan, dari sinilah korupsi itu berakar, menjalar, menjadi ladang dan pundi-pundi keuangan. Hingga akhirnya, korupsi bukan lagi bahan tabu, bukan lagi malu, korupsi adalah prestasi yang patut dibanggakan karena telah merugikan negara dan menelantarkan rakyat. 

Pada akhirnya, setiap orang akan berkata sama dengan tegas dan jelas, bahwa korupsi adalah tindakan keji, tercela, dan merugikan negara dan rakyat. Uang yang seharusnya mengalir untuk memberikan penghidupan pada negara, justru sebaliknya malah menjadi lubang-lubang yang entah bagaimana nanti akan ditutupi. Semoga semua orang yang pernah melakukan korupsi diluar sana, baik yang terciduk ataupun tidak, perlahan dan pasti menyadari bahwa korupsi bukan kebutuhan, bukan pula prestasi, tapi korupsi adalah tindakan keji yang hanya dilakukan orang tanpa hati Nurani, yang hanya memikirkan diri sendiri, tanpa tau bagaimana rakyat berjuang demi menghidupi diri. Lekasi sembuh negeri ini. 

Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023