Kenaikkan BPJS Kesehatan, Haruskah?

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Haruskah?
Oleh : Kintan Safira Meidiza Putri
 
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

Akhir-akhir ini masyarakat dikejutkan dengan inisiatif pemerintah dengan menaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan naiknya anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah, karena banyak peserta yang menunggak. kenaikan ini dilakukan agar dapat menutupi anggaran yang menunggak. Tindakan ini tentu menuai berbagai macam perilaku masyarakat seperti banyaknya peserta yang ingin turun kelas, demo, protes, dan sebagainya.

Di khawatirkan akan timbul masalah-masalah besar ketika pemerintah menaikkan harga BPJS kesehatan, kenaikan BPJS kesehatan banyak membuat peserta BPJS tidak mampu membayar uang iuran tersebut, yang mengakibatkan timbul masalah lain. Lebih baik apabila pemerintah menaikkan harga cukai, rokok, dan alkohol sehingga nanti pada akhirnya bisa menutupi defisit kesehatan.

Defisit ini terjadi karena beberapa hal. Antara lain besaran iuran BPJS Kesehatan yang belum sesuai dengan perhitungan yang semestinya, rendahnya kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran, rendahnya penagihan iuran oleh BPJS kesehatan, hingga rendahnya penyediaan fasilitas kesehatan (klinik, rumah sakit, dan lainnya)

Namun bila pemerintah tetap menilai iuran BPJS kesehatan harus naik, diminta agar dampaknya perlu dipikirkan. Jangan sampai, akibat banyaknya peserta BPJS Kesehatan tak mampu bayar, beban justru ditanggung oleh pemerintah kembali.


Nama : Kintan Safira Meidiza Putri

Status : Mahasiswa UIN SGD Bandung

Alamat Rumah : Kp. Kaum, Rt/Rw 10/02 Ds. Campakasari Kec. Campaka Kab. Purwakarta

No HP : 082124524630

Email : Kintansafira98@gmail.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023