Jangan Makan Uang Rakyat!

Oleh: Addien Noerafiya Adha

Korupsi adalah suatu masalah yang sangat besar di dunia ini. Kejahatan korupsi dikategorikan sebagai salah satu kejahatan luar biasa dalam hukum di negara seluruh dunia, bahkan kejahatan korupsi dipandang setara dengan kejahatan terorisme di berbagai negara dikarenakan kejahatan korupsi tersebut bisa merugikan berbagai pihak yang tentunya bukan hanya negara tetapi rakyatpun juga, entah kecil atau besarnya hasil korupsi yang telah dilakukan oleh seorang koruptor.

Korupsi menjadi sebuah penyakit di negara yang harus bener-benar dihilangkan secara serius dan tidak main-main. Korupsi dari seorang koruptor muncul karena adanya sebuah keserakahan dan tidak ada rasa syukur dengan apa yang telah diterima olehnya dalam suatu kekuasaan, korupsi bukanlah sebuah kebutuhan  melainkan keinginin lebih dari koruptor untuk bisa lebih memanjakan kehidupannya sendiri demi mengejar kebahagian di dunia ini. Para koruptor tidak berfikir secara lebar bahwasannya uang yang dikorupsi seharusnya bisa dikelola oleh negara dengan baik untuk memajukan kesejahteraan rakyat dan memajukan fasilitas untuk rakyat akan tetapi mereka rampok begitu saja  dengan seenaknya untuk kepentingan dan kepuasaan pribadi, padahal uang yang mereka gunakan untuk menyuap atau berkorupsi itu datang dari kita sebagai rakyat, betapa tidak ada hati nuraninya para koruptor kepada rakyat begitu saja mengkhianatinya.

Mulai dari kalangan bawah sampai kalangan atas seperti pejabat pemerintahan, anggota partai ,dan lain sebagainya di negara Indonesia ini banyak sekali yang telah ditangkap oleh KPK sebagai badan independen yang mengawasi dan memberantas korupsi di negara ini setiap tahunnya, tetapi dengan banyaknya orang-orang yang telah ditangkap atas kasus korupsi ini bukannya banyak orang yang sadar atau berhenti untuk melakukan korupsi malah makin banyak yang melakukan kejahatan keji tersebut. Mereka para koruptor menganggap kasus korupsi adalah kasus yang biasa saja, tidak berfikir bagaimana ruginya negara dan rakyat apabila koruptor melakukan korupsi hanya untuk kepentingan sendiri, tidaklah mungkin mereka melakukan hal tersebut karena untuk sebuah kebutuhan sendiri karena pastinya ada hal lebih dari sebuah kebutuhan yang telah tercukupi bagi mereka yaitu sebuah kepentingan pribadi yang lebih dari sebuah kebutuhan, dengan ini adanya KPK sebagai pengawas dan pemberantas korupsi di negeri ini haruslah bisa lebih ekstra mencegah korupsi berkembang di negara ini, dimulai dari hal-hal kecil yang bisa menimbulkan bibit bekembangnya korupsi di negara ini.

Kejujuran dalam berkehidupan haruslah dipupuk sejak dini, karena salah satu peneebab kasus korupsi muncul karena ketidak jujuran seseorang hanya untuk memenuhi hasrat senidirnya. Korupsipun tidak mengenal waktu dan tempat, bukan hanya terjadi di lingkungan pemerintahan saja tetapi di lingkungan sekolah atau masyarakatpun korupsi bisa terjadi,miris memang kasus atau praktek korupsi sudah menjalar kepada masyarakat luas dan sepeti bukan masalah serius yang harus dicegah,mengapa hal demikian terjadi? karena korupi bukan hanya faktor keserakahan saja, tetapi faktor hukum yang di Indonesia yang masih dianggap lemah yang tidak mengakibatkan efek jera kepada pelaku korupsi.

Korupsi adalah masalah yang tidak main-main, para pelaku korupsi telah mengambil uang negara yang dimana uang negara tersebut adalah uang rakyat juga. Kejahatan korupsi ini harus ada ketegasan dari pemerintah dan KPK selaku badan yang memberantas tindak pidana korupsi. Pemerintah dan DPR sebagai wakil rakyat harus membuat undang-undang yang tegas terhadap tindak pidana korupsi ini, harus ada hukum yang benar-benar bisa membuat jera para pelaku korupsi yang dimana telah memakan uang rakyat dengan keserakahannya. Para koruptor cukup pantas diberi hukuman berat dengan hukuman mati mati misalnya seperti di negara Tiongkok, Filipina, dan negara lainnya. Dengan adanya hukuman berat dan keseriusan pemerintah dalam ketegasan masalah tindak pidana korupsi ini, orang-orang akan jera dan tidak ada lagi yang melakukan korupsi dan rakyatpun akan hidup sejahtera.
Dengan keserakahan para koruptor dalam mengambil atau memakan uang rakyat sampai dapat menimbulkan kerugian yang besar untuk negara, harus adanya ketegasan dari pemerintah dan penegak hukum untuk menghukum para pelaku koruptor seberat mungkin, sosialisasikan kepada masyarakat bahwa bahayanya korupsi jika dilakukan, serta tanamkan sejak dini sifat jujur dan rasa syukur atas apa yang telah Tuhan beri kepada kita, agar kita ingat dan tidak serakah untuk mengambil hak orang lain.

Penulis, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung

Kp.Menes Mesjid RT 3/RW 4 Ds.Menes Kec.Menes Pandegelang-Banten
addiennoerafiya@gmail.com
(082114952961)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023