Iuran Naik Rakyat Tercekik

Semakin hari rakyat semakin tercekik karena beberapa peraturan yang baru-baru ini dikeluarkan oleh pemerintah seperti Bahan Bakar Umum (BBM) yang semakin tahun semakin naik ditambah lagi sekarang sedang beredarnya kabar tentang kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan tingkat kenaikan dua kali lipat. Bulan Januari 2020 dikabarkan akan mulai naiknya iuran BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta yang menyebabkan adanya pro-kontra dikalangan masyarakat.
 
Pasalnya kenaikan iuran BPJS dikarenakan adanya defisit yang jumlahnya sampai triliyunan yang disebabkan oleh besaran iuran yang underpriced dan adverse selection pada PBPU/ peserta mandiri. Jika melihat alasan tersebut sudah sewajarnya pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan. Akan tetapi apakah ini keputusan yang terbaik ? dan dapat menyelesaikan permasalahan keuangan yang ada?, mungkin kurang tepat.

Di sisi lain, sebenarnya kenaikan BPJS Kesehatan ini tidak sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sendiri  yang bertekad untuk memajukan kesejahteraan bangsanya. Dengan adanya kenaikan iuran ini masyarakat akan merasa lebih terbebani karena harus membayar dua kali lipat jaminan yang mungkin menurutnya akan merugikan karena dengan gaji umr yang tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkannya.

Sebaiknya dalam menghadapi persoalan seperti ini pemerintah lebih meninjau kembali alasan yang menyebabkan adanya permasalahan tersebut sehingga keputusan yang akan dibuat tidak berdampak kurang baik terhadap kesejahteraan rakyat. Karena yang terpenting di Negara Indonesia ini adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat yang menjadi cita-cita Bangsa Indonesia.

Kita sebagai masyarakat baik kalangan bawah, menengah ataupun kalangan atas harus menerima apa yang menjadi peraturan pemerintah karena bagaimanapun pemerintah pasti menginginkan yang terbaik untuk bangsa ini. Dan semoga kedepannya keputusan yang diambil pemerintah dalam menyelesaikan suatu persoalan tidak sampai mengenyampingkan kesejahteraan rakyatnya.


Eva Rismayati
Mahasiswi KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023