Iuran BPJS Naik, Banyak Alasan!

Setelah membuat masyarakat resah dengan kenaikan berbagai kebutuhan pokok seperti BBM, listrik, kebutuhan pangan dan lain sebagainya, kini pemerintah mengejutkan masyarakat dengan kenaikan biaya iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Begitu mengejutkan, menimbang masalah kenaikan harga-harga yang telah tersebut di atas belum dapat dituntaskan pemerintah. Bahkan pemerintah justru menambah kenaikan hal pokok lain terutama dalam masalah kesehatan masyarakat.

Banyak alasan yang dijadikan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS di antaranya, premi yang ditetapkan pemerintah belum sesuai hitungan aktuaria, konsep BPJS Kesehatan adalah gotong royong yakni warga mampu memberikan subsidi kepada yang kurang mampu belum berjalan penuh,ada data peserta bermasalah, perusahaan yang memanipulasi gaji karyawan, potensi penyalahgunaan regulasi dengan memberikan pelayan rumah sakit lebih tinggi dari seharusnya, dan lainnya.

Dalam hal ini Sri Mulyani, menteri keuangan RI, mengungkapkan bahwa kenaikan iuran BPJS ini tidak akan merugikan masyarakat. Dengan pertimbangan perbedaan kenaikan pada setiap kelas. Padahal tanpa disadari hal ini jelas menyusahkan masyarakat karena bukan kenaikan iuran BPJS saja yang ditanggung masyarakat saat ini, tapi hal pokok lain pun naik tanpa ada solusi dari pemerintah. Apakah pemerintah sendiri yang menutup mata atas penderitaan rakyatnya?

Begitupun JK menuturkan bahwa kenaikan iuran BPJS ini sama sekali tidak merugikan rakyat miskin karena sudah ditanggung pemerintah. Tapi terkait alasan yang telah dipaparkan pemerintah, konsep BPJS ini adalah gotong royong yang berarti pengguna BPJS yang membayar iuran membantu kesehatan rakyat miskin. Lalu, bagaimana sebenarnya peran pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat?

Disini pula terlihat sekali alasan lain yang tidak masuk akal dengan pentingnya kenaikan iuran BPJS yang akan diberlakukan oleh pemerintah pada tahun 2020 mendatang. Tidak bisa uang masyarakat menjadi solusi pada masalah yang berada di internal perusahaan dan rumah sakit. Tapi pemerintahlah yang berwenang dalam masalah tersebut. Karena kalau solusinya kenaikan iuran BPJS, hal itu tidak akan menyudahi permasalahan internal ini selain tindakan dari pemerintah.

Solusi tidak selalu tentang uang. Solusi adalah pemerintah. Harusnya pemerintahlah yang menyejahterakan rakyatnya, bukan membuatnya menderita. Begitu pula pemerintah seharusnya segera memperbaiki tatanan di bawahnya dan sadar bahwa selain masalah BPJS, masalah kenaikan kebutuhan pokok sesegera mungkin harus diatasi.

Hasna Fadlilah Wahab, Mahasiswi KPI UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023