Hal-Hal Yang Diperhatikan Oleh Warga Negara Indonesia Yang Baik Dalam Rangka Menyukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Oleh: A. Ghilman Faza  

Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan media sosial dan masyarakat sekitar. Terbukti adanya data-data informasi terkait peristiwa penting kenegaraan dengan agenda pelantikan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.

Dari data fakta yang didapat tiga puluh ribu personil sudah dikerahkan oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban, jalannya acara pelantikan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode kedua tahun 2019-2024. Adapun objek pengamanan diantaranya kantor-kantor instansi pemerintahan seperti gedung kantor MPR, DPR dan istana kepresidenan Negara Republik Indonesia.

Selaku warga Negara yang baik dan taat pada hukum serta aturan, kita harus berpartisipasi ikut menyukseskan jalannya pelantikan persiden dan wakil presiden RI dengan cara menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal kita dari segala bentuk aktivitas yang akan mendatangkan kerusuhan, mengikuti perkembangan informasi jalannya pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024 melalui media sosial atau surat kabar. Selain itu, sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dan memahami Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, kita bersikap bijak terhadap seluruh keputusan yang di hasilkan musyawarah pada waktu pemilihan umum yang sudah dilaksanakan 17 April 2019.

Lima hal yang harus ditaati seluruh Warga Negara Indonesia berdasarkan hasil wawancara dari media sosial MetroTV berdasarakan 14 Oktober 2019 yang disampaikan oleh narasumber Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Menyebutkan lima hal tersebut adalah; menghormati norma-norma yang berlaku dimasyarakat, menghormati hak asasi orang lain, mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Bagi para mahasiswa, bentuk partisipasi bahwa mahasiswa ikut serta menyukseskan proses pelantikan presiden dan wakil presiden, yakni dengan cara tetap melaksanakan tugas sebagai mahasiswa yaitu tetap belajar melaksanakan perkuliahan seseuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan tidak mengikuti agresi pergerakan massa yang mengarah kepada kerusuhan, pertikaian, dan aksi anarkis sehingga mengakibatkan suasana masyarakat menjadi tidak kondusif.

Dengan demikian sebagai warga Negara indonesai yang baik, taat pada hukum dan aturan yang berlaku akan menghargai, menghormati dan menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai keputusan hasil musyawarah dan mufakat untuk kepentingan Agama, Bangsa dan Negara.


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023