Guru Di Masjid Al-Ikhlas Jalankan Dua Tugas

Dakwahpos.com, Bandung- Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di Kp Cipondoh Girang RT 03 RW 12 Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi selain adakan DT (mengaji sore) juga adakan sekolah Paud. Sekolah paud ini sudah berjalan sejak 5 tahun yang lalu. Pendirian paud ini bertujuan supaya warga bisa dekat menyekolahkan anaknya tanpa harus mencari sekolah yang jauh. Kegiatan sekolah paud ini berlangsung setiap hari Senin sampai hari Jum'at. Dimulai dari jam 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

"sebenarnya sekolah paud ini dimulai dari jam 09.00 akan tetapi saya manfaatkan mengajarkan yang lain, seperti membaca, menulis, dan menghitung. Walaupun paud belum diperbolehkan belajar seperti itu tetapi, karena tuntutan dari orang tua murid ingin anaknya  bisa calistung jadi, mau tidak mau sedikit sedikit ya alhamdulillah anak-anak bisa menerima" ujar Anis selaku guru yang mengajar di Paud. Kamis, (04/10/18)

Murid di sekolah Paud ini sudah tidak sebanyak dulu, mereka berhenti sekolah Paud dan lebih memilih langsung masuk sekolah TK (taman kanak-kanak). walaupun murid seadanya, semangat dan keramaian yang anak-anak lakukan membuat Ibu anis semakin semangat mengajar. Mereka semua menuruti dan mengikuti arahan Ibu Anis.

Guru di sekolah Paud ini ada dua yaitu Ibu Anis dan Ibu Siti. Setiap kalinya mengajar mereka bergantian, jika ibu Anis tidak bisa mengajar maka digantikan oleh Ibu Siti. Ibu Anis mengajar di Paud sudah 2 tahun dari 2016. "Sebenernya saya bukan dari paud tapi dari DT mengaji yang sore, saya ditarik oleh DKM ke paud karna tidak ada yang ngajar" ujar Anis lagi.

Setiap hari jum'atnya diadakan olahraga dan membuat prakarya. Anak-anak Paud sangat menyukai olahraga. Jika sudah bosan dengan kegiatan yang sedang dilakukan, Ibu Anis mengganti dengan praktik shalat atau mengikuti apa kesukaan anak tersebut sehingga anak-anak tetap dalam pantauan belajar. Walaupun ada anak yang setiap kali belajar selalu rewel dan susah diatur Ibu Anis tetap teguh dengan kesabarannya dan semangatnya tak pernah luntur.

Reporter : Muhammad Shidqi Al-Ghifari 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023