DPR: Jangan Menjadi Lembaga Digdaya Yang Tak Berdaya

Oleh: Darto

Kiprah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki babak baru, dimulai setelah 575 anggota DPR RI periode 2019-2024 mengucap sumpah dan janji dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019) pagi.

Rakyat indonesia tentu menaruh harapan baru bagi para wakil rakyat yang telah dilantik, karena masih banyaknya pekerjaan rumah yang belum mampu diselesaikan periode sebelumnya. Hal ini tentu sangat krusial, karena kepercayaan publik bergantung pada kinerja yang dilakukan oleh anggota DPR, paling tidak dari sisi fungsi sebagai badan legislasi.

Dilihat dari DPR RI 2014-2019 menetapkan sebanyak 222 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2015-2019. Dengan rincian, 189 RUU, 55 diantaranya RUU prioritas dan 33 RUU lain bersifat kumulatif.

Namun, bukti dari riset yang dilakukan Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut RUU yang berhasil disahkan hingga April 2019 hanya 26 RUU atau hanya 10 persen dari total target Prolegnas. Jumlah itu sudah termasuk penetapan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) menjadi UU.

Selain dari sisi jumlah, kualitas yang dihasilkannya pun jauh dari harapan dan tak jarang juga memicu kontroversi di masyarakat, substansinya banyak digugat oleh elemen masyarakat sipil. Kedepannya, DPR yang menjabat periode sekarang hendaknya lebih mengedepankan profesionalitas dan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Karena panggung legislatif memiliki posisi terpenting dalam demokrasi Indonesi, bukan hanya merumuskan atau menyusun undang-undang saja.

Akan tetapi, memiliki peran mengontrol terhadap kinerja eksekutif. Besar harapan kepada para anggota legislatif yang baru agar dapat memberi sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya. Serta mampu menjadi lembaga yang benar-benar digdaya tanpa diperdaya dan terpengaruhi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hingga citra DPR kembali menjadi baik dan mampu menorehkan tinta emas dimata publik, dengan menunjukan profesionalitas dan produktifitas kinerjanya sebagai lembaga yang membawa amanah warga negara Indonesia. 

Darto, Mahasiswa UIN SGD Bandung.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023