BPJS Butuh Keseimbangan

Dari Aji Saputra,

Problematika baru kini muncul bagi masyarakat, yaitu kenaikannya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga seratus persen. Hal ini meresahkan kalangan menengah dan bawah khususnya yang terkena dampak langsung dari problematika sekarang ini, mustahil jika ada akibat tanpa adanya sebab dari masalah tersebut.

Pemerintah pun sudah bulat terhadap program kenaikan iuran, agar menutupi defisit Jaminan Kesehatan Sosial (JKN). Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020. Namun, ini berlaku hanya untuk kelas I dan II.

Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak atas usulan itu. Hal ini karena dapat memberatkan masyarakat kalangan bawah. Meski begitu, keputusan kenaikan BPJS Kesehatan masih harus menunggu restu Presiden.

Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat miskin, karena pemerintah selalu berupaya membantu masyarakat golongan kecil. Hal ini disampaikan Sri Mulyani didepan mahasiswa dan dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Depok, Senin (9/9/2019).

Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat kalangan bawah, agar tetap merasakan kebijakan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bantuan ini  berjumlah 150 juta orang, yang dibagi menjadi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), dan masyarakat biasa. Selain itu, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian sehingga masyarakat  juga harus ikut membantu.

Dengan demikan, untuk problematika sekarang ini kita senantiasa menyeimbangkan pola hidup sehat dan selalu bekerja keras agar dapat memenuhi kebutuhan. Selain itu, pemerintah senantiasa bijak dalam menghadapi masalah serta adil dalam menempatkan posisi terbaik, dengan kata lain tepat sasaran dalam memberi bantuan, agar semua Hak masyarakat dapat terpenuhi.

Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023