Benahi Baru Naikkan

Benahi Baru Naikkan
Oleh : Afifatus Solichah
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah badan yang di kelola oleh pemerintah. Tujuan di bentuknya badan ini adalah untuk membantu masyarakat agar lebih mudah untuk mengakses kesehatan.
Namun beberapa hari belakangan ini menjadi perbincangan di masyarakat. Hal ini di karenakan adanya rencana kebijakan kenaikan iuran sebesar 60%. Kebijakan ini dinilai sangat mengejutkan masyarakat.
Banyak terjadi pro dan kontra di masyarakat mengenai kebijakan ini. Sebagian masyarakat menolak hal tersebut. Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan kebijakan yang terkesan mendadak dan besaran kenaikan iuran menjadi permasalahan dalam masyarakat.
BPJS yang awalnya di dambakan sebagai peringanaan masyarakat dalam mendapatkan penanganan medis yang lebih mudah justru membuat masyarakat semakin tertekan. Padahal, BPJS dalam melayani masyarakat dinilai masih kurang, sebab banyak sekali masyarakat yang belum medapatkan pelayanan yang layak. Akan lebih baik apabila diperbaiki dulu pelayanan dalanm BPJS tersebut, sehingga masyarakat dapat menerima kebijakan ini. Apalagi kenaikan yang dinilai terlalu tinggi.
Defisit negara menjadi alasan dari kenaikan BPJS ini. Untuk menutupi defisit tersebut, menaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi upaya utama yang diusulkan Sri Mulyani. Kenaikan ini dipukul rata alias semua peserta BPJS Kesehatan menjadi sasarannya dengan kenaikan iuran yang mencapai 100%.
Dengan alasan di atas mungkin dapat di maklumi mengapa terjadi kenaikan iuran BPJS. Tetapi keputusan tersebut sepertinya harus di kaji ulang agar tidak memberatkan masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu dan sangat mengandalkan BPJS.

Afifatus Solichah, Mahasiswi KPI UIN SGD Bandung

Lampiran : 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023