Belajar Agama Sejak Kecil


 

Dakwahpos.com, Bandung - Kegiatan mengaji anak di usia dini semakin berkurang. Perubahan itu menjadikan kekhawatiran di masyarakat terutama di peranan orangtua dalam mendidik agama. Padahal pendidikan agama diusia dini harus diberikan kepada anak-anak. Orangtua bertanggungjawab dalam memberikan pendidikan agama. Bisa di ajari langsung atau menitipkan anaknya belajar mengaji di pengajian. Biasa waktu belajar agama di pengajian, yaitu magrib sampai isya. Seperti kegiatan mengaji di Masjid nurul utsman Cibiru Bandung. Rabu (9/18).

Pendidikan agama sangat penting terutama bagi setiap muslim. Materi agama di pelajari disetiap tingkatan pendidikan di Indonesia. Mulai dari tingkat pendidikan sekolah dasar atau bahkan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Pembekalan itu agar menjadikan peribadi yang lebih baik.

Materi yang diberikan kepada anak di usia dini, yaitu hal-hal yang mendasar. Seperti, rukun iman, rukun islam, tata cara solat, tata cara wudhu. Tidak serta-merta diajari pelajaran yang tinggi. Seperti di ajari langsung kepada Quran dan hadis. Ketika beranjak dewasa materi pembelajaran berubah sesuai akal dan pemikiran anak.

Diluar pendidikan agama dalam bentuk formal. Di Indonesia pendidikan agama non formal bisa kita temukan di berbagai kota, yaitu pondok pesantren. Yang kita ketahui pondok pesantren terbagi menjadi dua, yaitu pondok pesantren modern (formal) dan pondok pesantren salafi (tradisional).

Namun, itu tidak bisa kita lepaskan dari peran penting seorang pengajar, ustadz. Sebelum banyaknya pondok pesantren. Masyarakat umum khususnya usia kanak-kanak sampai remaja, belajar ilmu agama di majlis talim, mushola atau pengajian di rumah pengajar. Dalam bahasa sunda disebut "Ngalong atau santri kalong" belajar tidak harus menetap di asrama, santri atau murid bisa pulang pergi ke rumah dan melakukan kegiatan lain.

Mendidik anak adalah kewajiban bagi orangtua. Terutama dalam mempelajari ilmu agama. Tidak semua orangtua mampu mendidik ankanya dalam ilmu agama. Maka, para orangtua menitipkan anaknya belajar mengaji di pengajian atau pondok.

Reporter : Wahyu ahmad fauzi, KPI/3D

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023