opini 'Kebebasan berpendapat bukan berarti harus hate speech'

Berpendapat adalah suatu hak asasi manusia yang patut kita hargai, setiap orang bahkan wajib untuk bersuara menuntut keluh kesahnya terhadap hal apapun yang melenceng terhadap hukum negara ini.

kita sangat dituntut untuk berani berpendapat, misalnya seseorang saja tidak berani untuk berpendapat lalu dengan cara apa negara ini maju. Siapa yang akan menuntut koruptor-koruptor di Indonesia yang notabennya negara yang tertinggi tingkat korupsinya. Siapa yang nantinya akan menegaskan pemimpin baru pula kalau kita hanya membisu dan berdiam diri.

berpendapat tidak hanya semena-mena dilontarkan, tentunya berpendapat haruslah rasional agar pendapat kita bisa di terima. Banyak orang-orang yang tidak berhati-hati akan kebebasan berpendapatnya, pendapat yang tidak bermutu yang pada akhirnya itu menjadi hate speech.

Kurangnya nilai kritis yang tertanam pada diri seseorang terkadang dapat membuat orang yang kita kritisi menjadi gila, itulah ulah sebab para netizen yang bertindak tanpa rasa tanggung jawab. Banyak sekali kasus-kasus yang telah muncul tentang omongan orang yang semenanya, kasus ini mungkin banyak terjadi dikalangan selebritis. Sudah tidak diragukan lagi jika yang menjadi sorotan adalah kalangan artis, pencitraan yang baik maupun buruk akan tetap salah dimata orang yang membencinya.

Jika kita kembali mengingat pada masa orde baru, dimana kebebasan berpendapat itu dibatasi. Dilarangnya untuk mengkritisi pemerintahan bahkan sampai ada ancaman hukum sangat jauh berbeda dengan sekarang yang bebas berpendapat, mengkritik. Manfaatkan hak kita dalam mempertahankan kebaikan. 

 

 

Anita dewi KPI/3A

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023