Menegakan Syariat Islam

Judul Buku : Membumikan Islam, Keluasan dan Keluwesan Syariat Islam untuk    Manusia
Penulis : Yusuf Qardhawi
Penerbit : Mizan
Cetakan : I, Mei 2018
Jumlah Halaman : 308
ISBN : 978-602-441-065
Kategori : Islam 

Syaikh Yusuf Qardhawi--lahir di Saft Turab, Mesir, pada 1926 adalah tokoh-pemikir gerakan Islam Al-Ikhwan Al-Muslimin dan ulama intelektual yang dihormati kalangan Muslim maupun non-Muslim. Selain sebagai penulis yang prolifik, doktor lulusan Universitas Al-Azhar ini merupakan pemikir yang fatwa-fatwanya diikuti oleh banyak kaum Muslim. Pemikirannya yang moderat dan relevan dengan kebutuhan modernitas masyarakat Islam selalu memberikan kontribusi yang berharga bagi Dunia Islam.

Banyak kalangan mengkhawatirkan penerapan syariat Islam sebagai landasan negara, termasuk sebagian kaum Muslim. Mereka memandang syariat Islam dari sisi lahiriahnya saja, tidak sampai pada tujuan-tujuan penerapannya (maqshid syar'iyyah). Bahkan, mereka hanya mengaitkan syariat Islam dengan hukuman pancung, rajam, cambuk, dan potong tangan. Padahal, di balik hukuman-hukuman itu terdapat kebijakan Ilahi untuk memelihara kemaslahatan manusia. Di sisi lain, banyak aturan Islam yang berwajah ramah kurang diekspos. 

Ketakutan akan penerapan syariat islam dalam sebuah negara atau satu pemerintahan jadi hal yang sangat penting di kupas, tak lepas dari sebagian umat muslim yang sama pendapatnya. Di sisi lain pandangan terhadap syariat islam hanya dipandang pada lahiryah nya saja tanpa mendalami penerapan nya yang sangat baik untuk negara.

Pandangan akan hukum dan syariat islam yang hanya berisi tentang hal yang mungkin bertolak belakang dalam satu sistem negara, seperti halnya hukum rajam, cambuk dan sebagainya. Jadi argumen utama bagi para sekulerisme, yang mana tidak ingin adanya unsur keagamaan dalam suatu negara khususnya pada agama islam itu sendiri.

Dibalik hukum dan syariat islam itu sendiri terdapat kebijakan Ilahi untuk memelihara kemaslahatan umat manusia. Para pengkaji syariat dapat memastikan hal itu, selain menjaga kemaslahatan juga untuk mencegah kerusakan dan mewujudkan kebaikan.

Dibalik hukum dan syariat islam itu sendiri terdapat kebijakan Ilahi untuk memelihara kemaslahatan umat manusia. Para pengkaji syariat dapat memastikan hal itu, selain menjaga kemaslahatan juga untuk mencegah kerusakan dan mewujudkan kebaikan. Allah swt mengutus nabi muhammad saw sebagai rahmat bagi seluruh alam dalam Firman-Nya "dan tidaklah Kami mengutusmu (muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (QS Al Anbiya 21:107).

Dalam buku "membumikan Islam: Keluasan dan keluwesan syariat Islam untuk manusia", menjelaskan bahwasanya Islam merupakan agama penyempura dimana hal-hal yang tidak ada dalam agama sebelumnya di perjelas dengan adanya Al quran sebagai kitab agama Islam. Sebagaimana mengenai masalah keruhanian, peringatan akhirat, surga dan neraka yang tidak ditemukan di kitab-kitab sebelum alquran, bisa kita katakan bahwasanya dalam kitab Taurat yang ada pada jaman Nabi musa hanya mengusung masalah yang berkaitan dengan materi saja seperti kekayaan, kesehatan dan penaklukan.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa penerapan syariat pada masa awal Islam berhasil mengubah tatanan masyarakat jahiliah menjadi masyarakat Muslim yang beradab; sebuah masyarakat yang setiap individunya mendapatkan hak-hak yang adil dan merata. Syariat Islam berhasil membawa umat kepada kemajuan dan kesejahteraan.

Karakteristik islam yang teistis (rabbaniyah), etis (akhlakiyyah), realistis (waqi'iyyah), humanitis (insaniyhah), sistematis (tanasuqiyyah), dan komprehensif (syumuliyyah) dengan karakteristik tersebut islam tetap relevan untuk setiap situasi dan kondisi zaman. Dimana keadilan mengenai hak yang merata juga akan tercipta, Fakta sejarah menunjukan dapat mengubah masyarakah jahiliyah menjadi muslim yang beradab dengan adanya syariat islam pada masa awal islam .Dengan karakteristik demikian, syariat Islam tetap relevan bagi setiap situasi dan kondisi zaman.

Dalam buku ini, Syaikh Yusuf Qardhawi menekankan tentang relevansi dan aplikasi syariat Islam dalam segi-segi kehidupan, di antaranya: Karakteristik umum syariat Islam, sumber-sumber syariat Islam, tujuan-tujuan pokok syariat Islam, faktor-faktor keluasan dan keluwesan syariat Islam, dan kunci sukses penerapan syariat Islam dalam kehidupan bernegara.

Ditegaskan bahwa syariat Allah itu tetap dan sbadi sampai Dia sendiri  menggantinya dengan syariat yang baru. Karena manusia tidak memiliki otoritas melebihi Allah sehingga dia dapat mengugurkan syariat. Sedangkan, tidak ada syariat Allah yang lain setelah Muhammad.

Penerapan syariat Islam bagi kehidupan modern dapat berhasil jika kita dapat mempersiapkan pribadi Muslim yang ridha dan yakin dengan keadilan syariat ini. Dengan ungkapan lain, kita mesti mewujudkan ruh Islam dan membangun kepribadian Muslim yang bertanggung jawab  dalam melakukan penerapan syariat. Yaitu, kepribadian yang berpikir dengan logika Islam dan kepribadian dengan mentalitas Islam yang mampu beradaptasi dengan segala hal disekitarnya sesuai dengan metode Islam.

Jadi pemahaman mengenai Islam harus dilakukan secara mendalam sebagaimana seharusnya, setelahnya dapat tahu seluk beluk dari hukum dan syariat Islam sangatlah baik diterapkan disuatu negara atau pemerintahan tertentu dan hal itulah yang sesuai dengan keberlangsungan hidup.

Oleh : Azzara Millentia, KPI 3A

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023