Kata-Kata Lebih Tajam Daripada Pisau

Manusia pasti pernah mengomentari dan dikomentari, oleh orang terdekat bahkan oleh orang yang tidak mengenalinya sama sekali. Di Indonesia sendiri, masyarakatnya dibebaskan untuk berpendapat atau berkomentar, bahkan ada Undang-Undang yang mengatur kebebasan berpendapat itu. Namun banyak orang yang menyalah artikan kebebasan berpendapat itu sendiri, sehingga memunculkan beberapa orang yang merasa dirugikan atas 'komentar atau pendapat' orang – orang yang melakukannya.

Komentar negatif kepada orang tertentu saat ini sering ditemui, tidak hanya di ruang publik namun juga di sosial media. Biasanya artis – artis papan atas hingga selebgram sering mendapatkan komentar negatif di akun sosial medianya, ada yang tidak terlalu menggubris akan hal itu, namun ada juga yang melaporkannya ke pihak yang berwajib atas komentar yang 'mengganggu' kehidupannya.

Memang tidak ada yang salah dengan berkomentar, dengan adanya undang-undang tentang kebebasan berpendapat semakin menguatkan bahwa semua orang berhak melontarkaan pendapatnya dengan cara apapun. Asalkan, dengan cara yang baik juga, jangan sampai pendapat itu menjadi pedang bagi diri kita sendiri. Artinya, pendapat itu bisa memberikan dampak buruk bagi diri kita sendiri, apalagi jika harua berurusan dengan pihak yang berwajib.

Sudah banyak contoh-contoh buruk dengan sembrononya orang berpendapat. Banyak yang akhirnya berakhir di penjara karena kata-katanya sendiri. Perlulah diingat, bahwa orang yang tidak menyukai komentar yang diberikan, bisa melaporkannya juga ke pihak yang berwajib, semuanya bisa berakhir dengan pidana.

Maka berhati-hatilah dengan kata-kata, karena ia bisa menjadi pedang untuk tuannya sendiri. Berpikirlah sebelum melontarkan kata-kata, tak akan adaa orang yang suka jika dianggap 'jelek' oleh orang lain. Berkomentar boleh, berpendapat boleh namun harus tahu situasi dan kondisi yang ada. Karena kata-kata bisa lebih tajam daripada pisau.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023