Budayakan Cross dan Check Sebelum Share

Di era digital  dan teknologi ini, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Era digital dan teknologi ini sudah mengubah kebiasaan masyarakat, dimana masayarakat dewasa menjadi sangat bergantung dengan gadget khususnya media sosial dan seolah menjadi suatu kesatuan yang sukar untuk dipisahkan.
Penyebaran informasi yang sangat cepat di era ini, seringkali dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, alias hoax. Bahkan terkadang, informasi itu dibuat untuk kepentingan pihak-pihak tertentu dengan mengabaikan pihak lain yang mungkin saja merasa ada yang dirugikan.
Fenomena hoax  ini masih menjadi sorotan khususnya di ranah digital. Terdapat banyak kasus penyebaran konten negatif seperti berita hoax, deskriminasi, maupun isu sara yang kini mulai banyak terungkap. 
Mayoritas masyarakat Indonesia dewasa ini cenderung menelan mentah informasi-informasi yang diterimanya tanpa melakukan klarifikasi mengenai kebenaran informasi yang diperoleh tersebut. Kebiasaan buruk ini pun, akhirnya banyak dimanfaatkan oleh beberapa pihak sebagai celah untuk menyebarkan informasi hoax, konten yang tidak bertangggung jawab sehingga pada akhirnya menggiring opini publik.
Masyarakat dengan mudah dijadikan santapan bagi beberapa pihak untuk menyebarkan hoax di suatu lingkungan tertentu. Untuk menangkalnya, diperlukan kerja sama diantara berbagai pihak, baik itu dari pihak pemerintah ataupun masyarakat itu sendiri.
Masyarakat dan pemerintah harus bersikap pro aktif dalam menekan konten-konten hoax tersebut. Informasi-informasi tersebut tidak seharusnya ditelan mentah oleh masyarakat, akan tetapi dilakukan cross dan check terlebih dahulu untuk menguji kebenaran berita tersebut. 
Dengan dilakukannya  cross dan check sebelum share, maka berita hoax sedikit demi sedikit akan mampu ditekan kemunculannya. Sebab, ketika sebuah informasi hoax itu di share dari satu pihak ke pihak lainnya secara berkesinambungan maka bukan tidak mungkin informasi tersebut akan dicap sebagai sebuah kebenaran.

Nama : Anisa Priani
Status : Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Alamat : Jl. Sukahaji, Nomor.128, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung
No. Telp/ E-mail : 081321540123/ annisa.priani98@gmail.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023