Bencana Korupsi Tak Kenal Ideologi

Korupsi adalah suatu kata yang tak asing lagi di telinga, semua kalangan masyarakat, baik itu kalangan muda ataupun tua, kaya ataupun miskin mengenal dan mengerti apa itu korupsi. Tindakan ini seakan-akan telah menggurita ke dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, social, otoritas pemerintahan, politik,  terutama hilangnya ideologi Bangsa Indonesia itu sendiri.

Mereka tak lagi peduli dengan aturan yang ada di Negeri ini, tak peduli dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin buruk, kemiskinan dimana-mana, hutang negara meningkat, kesejahteraan rakyat menurun, solidaritas dan moral menurun, hilangnya kepercayaan rakyat terhadap negara,  bahkan hal ini akan mengancam kedaulatan negara.

Hal ini memperlihatkan moral bangsa yang sangat memperhatinkan, dimana pelaku korupsi itu sendiri sudah melampaui batas, karena sudah melanda elite politik, kepala daerah, penegak hukum, hingga dosen dan rector. Yang seharusnya mereka memberikan contoh yang baik terhadap rakyatnya, tapi mereka malah menyengsarakan rakyat dengan tindakan yang penuh dengan kedzaliman, yang hanya mengikuti nafsu sendiri.

Mereka tampak tenang mengenakan rompi orange dengan senyum lebar dihadapan kamera, tanpa terlihat merasa bersalah akan perbuatannya. Elite politik ini seakan-akan lupa siapa yang membuatnya duduk di posisi pemerintahan dengan janji-janji yang buta. Ini merupakan bencana yang nyata bagi Indonesia, bencana yang mengancam hancurnya berbagai aspek kehidupan rakyat Indonesia.

Adakah ideologi yang menghalalkan korupsi? Apakah korupsi ini telah dijadikan ideologi bangsa?  Ideologi adalah suatu keyakinan yang bersifat sistematis dengan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam kehidupan bangsa dan negara. Tidak ada negara yang bertujuan untuk menghancurkan kesejahteraan rakyat juga kedaulatan negaranya sendiri. Jangan sampai praktik ini dibiarkan mengakar dalam, menjadi praktek yang biasa didengar dan dilihat yang kemudian menjadi kebudayaan bahkan menjadi ideologi baru sebuah Bangsa!

Lemahnya hukuman yang ada, sehingga  tak membuat efek  jera terhadap praktek-praktek korupsi yang sudah sangat akut ini, perlunya pengawasan yang maksimal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga penguatan hukuman. Indonesia adalah negara hukum, yang perlu diikuti dengan bukti penguatan system hukum itu sendiri.

Korupsi merupakan tindakan yang nyata bertolak dari hukum dan ideologi yang ada, yang melibatkan berbagai elite politik ini menunjukan bahwa tindakan ini bisa dilakukan siapa saja. Kurangnya penanaman pendidikan moral dan agama menunjukan mereka sama sekali tak mengenal nilai-nilai ideologi bangsa dan agama. Sangat perlunya penguatan agama di kalangan para elite politik juga perlawanan dari berbagai elemen masyarakat sendiri.

Ai Yulianti
Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023