Masjid Nurul Iman Rutin Adakan Pembacaan Hadist

Dakwahpos.Bandung – Kegiatan ta'lim diakan di Masjid Nurul Iman. Masjid yang berlokasi di Jalan Embah Jaksa ini memiliki program yang berbeda pada kebanyakan. Masjid Nurul Iman ini mengadakan program pembacaan hadist dari buku Fadhail Amal. 

Program ta'lim ini diadakan setelah shalat maghrib untuk para jamaah sholat maghrib. Program ta'lim ini diadakan untuk memberikan pengetahuan mengenai amal yang sering Rasulullah lakukan kepada jamaah masjid. 

"Ta'lim ini selain untuk memberikan pengetahuan kepada para jamaah masjid. Juga untuk membangkita semangat ibadah kepada para jamah dan juga tujuannya untuk mengugurkan kewajiban menuntut ilmu" ujar salah satu pembaca ta'lim. Rabu (3/10/2018)

Pembacaan hadist ini bukan hanya dibacakan oleh ustad atau tokoh agama di Masjid Nurul Iman tapi oleh siapapun dengan syarat orang yang membacakan posisinya dekat dengan imam shalat. Pembacaan hadist ini bukan hanya membacakan hadist shahih saja, tapi ada  hadist-hadist dhaif dan juga mutawatir. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan kepada jamaah masjid bahwa hadist itu bukan hanya hadist shahih saja tapi ada hadist-hadist lainnya. 

"Secara harfiahnya diluar atau dirumah kan tidak ada waktu untuk mencari ilmu. Kan bisa jadi perkara dunia yang bisa menjadikan perkara akhirat dan tidak menutup kemungkinan perkara akhirat menjadi perkara dunia" lanjut pembaca ta'lim di masjid Nurul Iman.

Reporter : Ayu Khodijah/ KPI 3A

Perhatian: E-mail ini (termasuk seluruh lampirannya, bila ada) hanya ditujukan kepada penerima yang tercantum di atas. Jika Anda bukan penerima yang dituju, maka Anda tidak diperkenankan untuk memanfaatkan, menyebarkan, mendistribusikan, atau menggandakan e-mail ini beserta seluruh lampirannya, mohon segera memberitahukan Yayasan Asih Putera di alamat email yang tercantum di atas serta menghapus e-mail ini beserta seluruh lampirannya. Semua pendapat yang ada dalam e-mail ini merupakan pendapat pribadi dari pengirim yang bersangkutan dan tidak serta merta mencerminkan pandangan Yayasan Asih Putera, kecuali telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023