Marbot Masjid Jami Babussalam Mahasiswa UIN Bandung

Marbot Masjid Jami Babussalam Mahasiswa UIN Bandung    Dakwahpos.com, Bandung - Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi marbot Masjid Babussalam, atau lebih tepatnya menjadi DKM Jami' Babussalam yang terletak di Kampung Cibiru Hilir, RT/RW 02/07, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. tidak sembarang orang juga yang bisa menjadi DKM Jami' Babussalam. Karena ada syarat tertentu, misalnya bisa menjadi imam, bisa menjadi khotib, bisa adzan, dan lain sebagainya.    DKM Jami' Babussalam yang diketuai oleh H. Suharto ini terdiri dari banyak masyarakat yang tergabung dan 2 orang mahasiswa UIN Bandung bernama Dede Yusuf mahasiswa UIN Bandung jurusan (Ilmu Al Quran dan Tafsir/21) dan Ari Nuryana jurusan (Pendidikan Agama Islam/19). 
Mereka menjadi pengurus Masjid Jami Babussalam (marbot) karena mereka tidak ingin tinggal di kostan, dan mereka juga percaya bahwa dengan mengurus masjid keberkahan akan di dapatkan mereka. "Motivasi saya menjadi marbot masjid Jami' Babussalam karena yang pertama saya tidak niat buat ngekost. Yang keduanya saya ingin mencari berkah di masjid", ujar Dede marbot Majid Jami' Babussalam (01/11/18).
Mereka mulai tinggal menetap dan menjadi DKM Jami' Babussalam sejak mereka menjadi mahasiswa baru UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ari yang lebih dulu menjadi pengurus di masjid tersebut, yakni sejak 2015. Sedangkan Dede sendiri, sudah hamper satu tahun tinggal dan mengurus masjid Jami' Babussalam ini. (01/11/18)    Kesan menjadi marbot di masjid jami Babussalam begitu sangat luar biasa menyenangkan, mereka sangatlah antusias dalam berbagai hal mengenai masjid tersebut dan ada kegiatan pengajian rutin mingguan, setiap harinya mereka selalu bersemangat dalam opsih masjid dengan penuh keikhlasan mengharap ridho dari Allah SWT, disamping mereka menjadi mahasiswa yang sedang menuntut ilmu juga mereka menjadi bermanfaat bagi orang lain.
Rep: Nisa Durotun Nafisah KPI/3C

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023